Ridwan Kamil ancam PNS di tiga dinas ini sebab berkinerja rendah

Oleh Mohammad Taufik pada 29 Mei 2017, 15:20 WIB

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberikan ultimatum kepada tiga dinas di lingkungan Pemkot Bandung yang dianggap masih berkinerja rendah. Tiga dinas itu adalah Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Pemberian sanksi mulai dari tidak diberikan tunjangan hingga ditunda kenaikan pangkatnya siap menanti kepada para PNS yang tidak meningkatkan kinerjanya.

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, hasil kinerja tersebut diketahui dari hasil evaluasi kinerja yang dilakukan dengan menggunakan sistem smart city. Dengan adanya sistem tersebut, pihaknya dapat melacak PNS yang memiliki kinerja rendah.

"Jadi dari sekitar 7000-an (PNS) itu, sekitar seribuan kinerjanya di bawah 50 persen. Sehingga kalau kinerjanya di bawah 50 persen tidak akan dikasih tunjangan. Kalau kinerjanya di bawah 75 persen itu tidak akan mendapat kenaikan pangkat, hukumannya di akhir tahun," ujar Emil kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (29/5).

Emil mengungkapkan, evaluasi tersebut dilakukan agar kualitas pelayanan publik di Kota Bandung terus meningkat. Terlebih lagi dirinya telah meningkatkan tunjangan para PNS Pemkot Bandung hingga beberapa kali lipat. Sehingga tidak ada alasan kinerja para PNS di lingkungan Pemkot Bandung rendah.

"Nah itu jadi evaluasi dari kepala dinas-kepala dinasnya agar bekerja baik lah. Padahal kepala dinas itu bisa Rp 40 juta per bulan, camat itu Rp 30 juta sebulan, eselon 3 nya juga Rp 30 juta-an. Masa udah seheboh itu kinerjanya masih buruk kan begitu. Maka kami selain ada reward, ada punishment juga. Punishmentnya jika kinerjanya rendah tidak akan diberikan tunjangannya dan diakhir tahun tidak akan dinaikkan pangkatnya," katanya.

Menurut Emil, salah satu indikator yang dijadikan penilaian yakni terkait hasil kinerja yang telah dilakukan. Penilaian dilakukan setiap hari dan diakumulasikan setiap bulan.

"Indikatornya dia tidak bisa membuktikan bahwa eksistensinya membuahkan sebuah produktivitas.
Nah orang yang tidak biasa hanya leha-leha ketahuan, karena tidak bisa membuktikan tidak bisa mendeskripsikan. Dikalikan jumlahnya agak banyak, membawa performa dinasnya jadi performanya lemah," ungkapnya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, bahwa hasil evaluasi yang paling baik justru berada di tingkat kecamatan. Menurut dia rata-rata nilai kinerja di tingkat kecamatan berada di angka 90. Untuk itu, Emil meminta kepada kepala dinas yang kinerjanya berada di bawah angka 50 persen untuk segera berbenah.

"Jadi diultimatum mulai sekarang. Jika kinerjanya rendah, maka dia hanya pulang membawa gaji pokok aja tidak membawa tunjangan lain-lain. TKD (Tunjangan Kinerja Dinamis) nya dia berati dia tidak berkinerja, berati dia hanya dapet gaji pokok aja," kata Emil.

Lelang 38 proyek terlambat

Selain itu, Emil juga memanggil Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengevaluasi rencana pembangunan proyek di Kota Bandung. Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui ada 38 proyek yang dinilai masih terlalu lambat proses lelangnya.

"Hari ini dipanggil kejaksaan sebagai tim TP4D. Ada 38 pekerjaan di Bandung yang sekarang masih terlalu lambat proses lelangnya," ujar Ridwan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (29/5).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, sebagian besar proyek yang belum dilelang yakni berada di Dinas Pekerjaan Umum seperti pembangunan danau retensi dan sejumlah proyek penanganan banjir.

Selain itu juga di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) seperti pembangunan apartemen rakyat yang rencananya akan dibangun di beberapa lokasi. "Jadi semua itu dikerjakan tapi dalam kacamata kami masih terlalu lama," katanya.

Emil pun mengaku telah menegur sejumlah kepada dinas yang dinilainya terlalu lambat dalam proses lelang proyek. "Jadi tadi ditegur karena sudah mau bulan Juni, sehingga jangan ada alasan di akhir tahun enggak selesai lagi," katanya.

Emil melanjutkan, "Karena dulu komitmennya bulan Maret harus sudah groundbreaking. Sesuai arahan dari Saya bahwa lelang itu bisa dilakukan setahun sebelumnya, tapi pelaksanaanya menungu proses approval apbd oleh gubernur kan. Nah ini mah baru revisi apbd gubernur, baru mulai proses. Itu yang bikin lama," ucap Emil.

Emil mengungkapkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada kepala dinas yang dinilainya terlalu lambat dalam proses lelang. Sanksi yang diberikan mulai dari mutasi hingga tidak diberikan tunjangan

"Kalau lelangnya tepat waktu, harusnya pembangunan proyek selesainya enggak akhir tahun, bulan Septemberan juga selesai," ujarnya.

Tag Terkait