Mulai 1 Juni, Pemkot Bandung bebaskan pajak PBB untuk warga miskin

Oleh Mohammad Taufik pada 24 Mei 2017, 10:55 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung akan mulai menerapkan kebijakan pembebasan pajak PBB untuk warga miskin mulai 1 Juni 2017. Dengan adanya kebijakan ini, warga miskin di Bandung tidak perlu lagi membayar pajak PBB

"Jadi per 1 Juni 2017 warga miskin Kota Bandung tidak perlu lagi membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), di gratiskan oleh Pemkot Bandung. Mudah-mudahan dengan begini uangnya bisa dipakai untuk hal-hal yang meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonominya," ujar Wali Kota Bandung kepada wartawan usai acara simbolis pembebasan PBB bagi masyarakat miskin di Pasar Sarijadi, Selasa (23/5).

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, kebijakan pembebasan PBB bagi warga miskin ini sebagai upaya Pemkot Bandung untuk mempraktikkan penerapan sila ke-5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Per 1 Juni dalam rangka hari Pancasila kita sedang mempraktikkan sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana warga tidak mampu, prasejahtera atau miskin kita lindungi dengan program membebaskan dari membayar PBB," kata Emil.

Adapun untuk kriteria warga yang dibebaskan pajak PBB-nya, semua tercatat dalam database di dinas sosial dan penanggulangan kemiskinan Kota Bandung.

"Tentunya relatif yang ada pada daftar Dinas Sosial dan Kependudukan Kota Bandung. Kurang lebih ada 100 ribuan kepala keluarga (warga miskin). Hasil perhitungan tidak signifikan maka dibebaskan aja," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna menambahkan, dengan kebijakan pembebasan pajak PBB ini ada sekitar Rp 7 miliar pendapatan daerah akan hilang. Namun melalui penyesuaian NJOP, potensi pendapatan daerah dari pajak PBB bisa sampai Rp 173 miliar.

Menurut Ema, sebelum kebijakan ini diberlakukan, pihaknya melakukan verifikasi kepada warga yang dibebaskan pajak PBB-nya. Verifikasi ini akan dilakukan dari data warga miskin di Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung.

"Jadi kita akan lakukan verifikasi di lapangan. Apakah betul warga miskin. Jadi seperti itu mekanismenya," katanya.

Tag Terkait