Bandit jalanan gentayangan, rumah pinggir jalan diimbau pasang CCTV
Bandit jalanan
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung sedang mengkaji aturan yang mengimbau kepada pemilik rumah yang berada di sisi jalan protokol untuk memasang kamera CCTV. Hal ini menyusul maraknya tindakan kriminal yang terjadi di jalanan Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir.
"CCTV itu intinya bahwa Pak Wali Kota dan Pak Kapolrestabes merasa prihatin masih terjadi angka kriminalitas di Kota Bandung," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi kepada wartawan di Terminal Leuwi Panjang, Jumat (19/5).
Dia mengatakan, CCTV yang terpasang di Kota Bandung saat ini masih terbatas yakni 150 unit. Jumlah yang ada saat ini dirasa masih kurang, sehingga perlu ditambah.
"Di Dishub sudah punya 150. Akan ditambahkan Pak Wali Kota dan Pak Kapolrestabes membuat edaran rumah-rumah yang di jalan protokol akan diimbau untuk memasang CCTV," katanya.
Namun demikian, kata Didi, kebijakan ini masih dikaji. Namun dipastikan aturan ini hanya menjangkau rumah yang berada di jalan protokol.
"Tingkatannya belum tahu, apakah berupa imbauan atau sifatnya wajib karena perintah ini ke Diskominfo. Leading sektornya Diskominfo. CCTV ini multifungsi tapi poin utamanya untuk keamanan," ujarnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya