Bandit jalanan gentayangan, rumah pinggir jalan diimbau pasang CCTV

Oleh Mohammad Taufik pada 19 Mei 2017, 15:34 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung sedang mengkaji aturan yang mengimbau kepada pemilik rumah yang berada di sisi jalan protokol untuk memasang kamera CCTV. Hal ini menyusul maraknya tindakan kriminal yang terjadi di jalanan Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir.

"CCTV itu intinya bahwa Pak Wali Kota dan Pak Kapolrestabes merasa prihatin masih terjadi angka kriminalitas di Kota Bandung," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi kepada wartawan di Terminal Leuwi Panjang, Jumat (19/5).

Dia mengatakan, CCTV yang terpasang di Kota Bandung saat ini masih terbatas yakni 150 unit. Jumlah yang ada saat ini dirasa masih kurang, sehingga perlu ditambah.

"Di Dishub sudah punya 150. Akan ditambahkan Pak Wali Kota dan Pak Kapolrestabes membuat edaran rumah-rumah yang di jalan protokol akan diimbau untuk memasang CCTV," katanya.

Namun demikian, kata Didi, kebijakan ini masih dikaji. Namun dipastikan aturan ini hanya menjangkau rumah yang berada di jalan protokol.

"Tingkatannya belum tahu, apakah berupa imbauan atau sifatnya wajib karena perintah ini ke Diskominfo. Leading sektornya Diskominfo. CCTV ini multifungsi tapi poin utamanya untuk keamanan," ujarnya.

Tag Terkait