Anggaran 17 pilkada serentak 2018 di Jabar capai Rp 1,687 triliun

Oleh Mohammad Taufik pada 28 April 2017, 12:01 WIB

Bandung.merdeka.com - Kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di Jawa Barat mencapai Rp 1,687 triliun. Anggaran itu akan diambil dari APBD murni Pemprov Jabar tahun 2017 dan 2018. Alokasi itu nantinya akan disebar untuk KPU Jabar, Bawaslu, serta unsur-unsur yang terlibat dalam keamanan Pilkada tahun depan.

"Seluruh total anggaran Pilkada ini mencapai Rp 1,687 triliun," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2018 bersama KPU dan Bawaslu, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/4).

Anggaran itu, kata Aher, sapaan akrabnya, akan dibagi ke KPU Jabar selaku penyelenggara senilai Rp 1,169 triliun, Bawaslu Jabar Rp 322 miliar dan beberapa unsur lainnya seperti TNI dan Polri.

"Jadi seluruh unsur seperti Polda Jabar, Kodam, Polda Metro dan unsur-unsur lain termasuk unsur dari Pemprov Jabar juga. Makannya keseluruhannya Rp 1,687 triliun. Alhamdulillah sudah kita tanda-tangani. Pencairan (sebagian) siap juga tahun ini," ujarnya.

Dari alokasi APBD murni 2017, kata dia, pencairan untuk KPU Jabar senilai Rp 400 miliar, Bawaslu Rp 197 miliar. "Sekarang dimasukkan ke APBD murni dulu. Kalau di perubahan bahaya takut enggak teranggarkan. ‎Dana pengamanan juga sudah dianggarkan tahun ini dan tahun depan ada," katanya.

Aher menyebut, Jabar yang akan melaksanakan 17 Pilkada serentak 2018, termasuk Pilgub Jabar bisa memangkas biaya mencapai Rp 500 miliar. Biaya itu dihemat lantaran kebutuhan TPS, bilik suara dianggarakan hanya satu kali.

"Pilkada gubernur dan wali kota sama-sama. Kan biaya TPS itu-itu juga. Jadi enggak mungkin Pilgub dan Pilwalkot buat kotak suara. Nambah hanya kertas suara. Makannya ada penghematan. Karena ada bekerja sama. Kira-kira penghematan itu bisa sampai Rp 500 miliar. Kalau Pilgub sendirian enggak bareng-bareng bisa sampai Rp 2 Triliun sekian," ujarnya.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD oleh Gubernur Jabar, pihaknya akan langsung merancang tahapan Pilkada yang dilangsungkan satu tahun lagi. "NPHD sudah ada ya sudah mulai bisa dilakukan. Kegiatan sudah ada juga. Instrumen yang dibutuhkan juga sudah di list. Mungkin nanti ketika mulai pelaksanaan sosialisasi," ujarnya di tempat sama.

Tahapan pilkada dimulai Agustus 2017

Setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2018 ditadnatangani oleh gubernur, KPU bisa segera menjadwalkan tahapan pilkada.

"‎Setelah penandatanganan NPHD ini, kita akan langsung bekerja dimana tahapan Pilkada Jabar ini dimulai Agustus 2017," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.

Agustus itu kata dia, akan dimulai perekrutan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah itu KPU mulai mensosialisasikan tahapan untuk peserta Pilkada dimana akhir tahun pendaftaran calon untuk jalur perseorangan.

Dia menambahkan, dengan dicairkannya anggaran tahap awal senilai Rp 400 miliar, persiapan pengadaan barang dan jasa akan dimulai sedini mungkin. Hal itu untuk mengantisipasi ketika adanya proses gagal lelang.

"Kita segera melakukan persiapan-persiapan pengadaan barang dan jasa. Ada waktu nih. Sekarang siap-siap untuk antisipasi kemungkinan gagal lelang. Dulu pernah gagal lelang dan itu menjadi beresiko. Kalau pengadaan dari sekarang akan lebih baik. Supaya sosialisasi tahapan optimal makannya dipersiapakna dari sekarang," imbuhnya.

Sementara itu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap dengan waktu senggang yang cukup lama sampai penyelenggaraan Pilkada serentak tahun depan, anggaran yang dicairkan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh KPU Jabar.

"Agustus mendatangkan tahapan. Seiring sejalan. Ini bagus cepat. Jadi leluasa. Catatan anggaran di provinsi cepat. Sekarang KPU dan Bawaslu bebas merancang agenda. Ini bisa menyelenggarakan tanpa mengganggu alokasi lain, sehingga bisa berjalan dengan baik," ujar Aher.