Riwayat panjang relokasi PKL Cicadas

Oleh Mohammad Taufik pada 28 April 2017, 11:44 WIB

Bandung.merdeka.com - Pedagang kaki lima (PKL) Cicadas sudah puluhan tahun berjualan di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani (Cicadas). Tenda-tenda para pedagang didirikan di atas trotoar hingga menutupi pertokoan di kawasan tersebut.

Trotoar dengan lebar sekitar 3 meter disesaki oleh lapak-lapak para pedagang yang berjualan di kedua sisi. Kondisi ini mempersempit jalur pedestrian yang menjadi tempat lalu lalang warga yang melewati kawasan tersebut.

Ketua Persatuan Pedagang Kaki lima Cicadas, Suherman (61) yang juga sesepuh PKL Cicadas mengatakan, relokasi PKL Cicadas sebenarnya telah dilakukan sejak zaman kepemimpinan Wali Kota Wahyu Hamidjaja (periode 1993-1998). Namun hingga tiga kali berganti kepemimpinan wali kota hingga saat ini, relokasi PKL Cicadas belum terealisasi.

Suherman mengungkapkan, relokasi PKL Cicadas memiliki sejarah panjang. Pria yang akrab disapa Eman ini menyebut sejak zaman Belanda kawasan tersebut memang merupakan pusat keramaian yang saat itu bernama Pasar Mambo yang lokasinya berada di sekitar persimpangan Jalan Ahmad Yani-Kiaracondong. Pada saat itu para pedagang berjualan di kawasan jalan raya, karena memang masih belum banyak kendaraan seperti saat ini.

"Para pedagang mulai berjualan jam 2 siang sampai malam jualannya. Jalan di sekitar situ ditutup karena digunakan para pedagang berjualan. Musim kendaraan zaman itu masih bemo terus angkutan kota itu tidak diperbolehkan lewat karena jalan ditutup," ujar Eman kepada Merdeka Bandung, Kamis (27/4).

Seiring berjalannya waktu, kata Eman, pada 1971, Pemerintah Kota Bandung (Pemda Kodya Bandung) saat itu meminta pedagang untuk tidak berjualan di jalan lagi karena mulai banyak warga menggunakan kendaraan. Sehingga para pedagang pun diminta untuk mundur berjualan di pinggir trotoar.

Di bawah kepemimpinann Wali Kota Wahyu Hamidjaja para PKL Cicadas sempat direlokasi ke lahan yang saat ini berdiri bangunan BTM (Bandung Trade Mall). Hingga tiga kali relokasi, pedagang pun merasa tidak betah direlokasi ke tempat tersebut. Alasannya karena sepi pembeli. Hingga puncaknya pada 1998, pedagang yang akan kembali direlokasi ke lahan BTM kembali menolak hingga akhirnya bentrokan pecah antara pedagang dan pihak keamanan.

Para pedagang mengamuk di kawasan Cicadas. Dalam bentrok tersebut massa melempari seluruh toko di sepanjang Cicadas. Massa bahkan merusak sebuah Bus Damri, dan dua mobil Satgas GDN (Gerakan Disiplin Nasional)

"Jadi beberapa kali sebelum BTM dibangun kami sudah direlokasi. Nah pas relokasi terakhir yakni keempat kali pada tahun 1998 terjadilah 'chaos' dengan satgas Gerakan Disiplin Nasional (GDN) kalau sekarang mungkin Satpol PP. Terjadi kejar kejaran antara pedagang dan aparat keamanan sampai toko rusak. Saya pun ditahan di kodim," ungkap Eman yang mengaku telah berjualan sejak tahun 1970-an.

Beruntung, kata Eman, tidak ada korban jiwa dalam bentrokan tersebut. Hingga kemudian para pedagang dikumpulkan oleh Wali Kota Wahyu Hamdjaja dan dibolehkan untuk berjualan di trotoar. Pada tahun sama, para pedagang meminta untuk ditata di kawasan Cicadas.

Di akhir kepemimpinan Wahyu Hamidjaja, dan seiring kepemimpinan Wali Kota baru saat itu Aa Tarmana, terbitlah Surat Keputusan Wali Kota Bandung pada tahun 1998 tentang Penempatan PKL di Cicadas. SK tersebut menjadi dasar hukum pelegalan para pedagang Ciacadas berjualan di trotoar.

"Kemudian dibuatlah tenda-tenda dan dibolehlan berjualan. Setelah Wahyu lengser, atas seizin wali kota yang baru Aa Tarmana kami dibolehkan berjualan di atas trotoar. Ini menjadi pilot project dulu penataan PKL di Bandung," ungkapnya.

Rencana relokasi PKL Cihampelas kembali mengemuka di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil. Ridwan Kamil berniat memindahkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar ke tempat relokasi yang masih berada di kawasan Cicadas.

Satu tahun sejak dilantik menjadi wali kota, pria yang akrab disapa Emil ini pun meninjau langsung ke kawasan Cicadas pada Agustus 2014 lalu. Saat itu Emil mengunjungi tiga lokasi yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi yakni Gedung Eks Matahari baru di Jalan Kiaracondong, lahan kosong bekas bioskop misbar yang berada dekat Kandaga serta bangunan bekas Matahari Dept Store (Superbazar) yang berada di belokan Jalan Cikutra.

Emil yang menargetkan akan mengubah kawasan Cicadas hingga 2015, namun rencana tersebut seolah hanya wacana. Hingga saat ini PKL Cicadas masih berjualan di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani.

Menurut Eman, para pedagang sebenarnya ingin direlokasi ke tempat lebih nyaman. Para pedagang ingin agar direlokasi ke bangunan Superbazar di belokan Cikutra. Alasannya tempat tersebut selalu ramai oleh pembeli dan tidak terlalu jauh dari lokasi saat ini berjualan.

Namun rupanya Pemkot Bandung punya rencana untuk merelokasi para pedagang ke BTM. Mendengar rencana tersebut, para pedagang tetap menolak direlokasi.

"Terakhir pertemuan dengan wali kota tahun 2015, waktu itu rapat di ruang tengah ada rencana mau direlokasi ke gedung Eks matahari. Tapi gedung eks Matahari (milik PD JAWI) ada masalah, enggak mungkin digunakan dan memang ternyata masih ada persoalan. Hingga saat ini belum dibahas lagi. Namun tiba tiba tahun sekarang ini 2017 keluar statement itu (rencana merelokasi ke BTM) kami menolak semua," ucapnya.

Para pedagang, lanjut Eman, kemudian melakukan demo ke kantor Satpol PP pada Februari lalu. Sebabnya Satpol sudah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada para pedagang untuk segera mengosongkan tempat para pedagang berjualan karena akan direlokasi ke BTM.

Belakangan Pemkot Bandung melunak. Sebab tempat relokasi yang disiapkan di BTM dinilai belum layak untuk para PKL Cicadas.

"Setelah demo ada pertemuan antara Satgasus dan Satpol. Sementara waktu hingga sekarang para pedagang dibolehkan jualan di situ (trotoar) sebelum ada tempat relokasi yang disepakati. Tapi dengan syarat patuh aturan," ujarnya.

Tag Terkait