Ingin ke Jakarta, 60 orang asal Pangandaran dicegat polisi

Oleh Muhammad Hasits pada 18 April 2017, 13:57 WIB

Bandung.merdeka.com - Kepolisian memunglangkan sekitar 60 orang yang memaksakan diri hendak bertolak ke DKI Jakarta jelang Pilkada DKI pada Rabu 19 April besok. Massa itu berasal dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang berangkat menggunakan satu unit bus.

"Kita sudah pulangkan itu masa dari Pangandaran yang mau ke DKI. Mereka dicegat di Kabupaten Ciamis," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (19/4).

Satu kelompok massa itu dihadang kepolisian di Kabupaten Ciamis, pada Senin (18/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Massa itu bertolak ke Jakarta lantaran mengklaim sudah ada izin dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun pihaknya tidak mudah percaya begitu saja lantaran Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan sudah mengeluarkan maklumat yang intinya tidak boleh ada mobilisasi massa ke DKI untuk tujuan politik.

Dalam maklumat poin nomor dua, disebutkan warga masyarakat Jawa Barat agar tidak terprovokasi datang ke Jakarta melaksanakan aksi menyampaikan pendapat di muka umum terkait Pemilukada di DKI Jakarta dalam bentuk apapun, serahkan sepenuhnya Pemilukada DKI Jakarta kepada KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta. Untuk urusan keamanan percayakan kepada petugas keamanan negara (Polri dan TNI). Serta yakinlah bahwa Polri dan TNI dapat bertindak profesional, transparan dan berkeadilan sesuai tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Undang-undang nomor 34 tentang TNI.

"Kalau izin dari Kapolri harus ada izin tertulis. Tapi ini enggak ada. Apalagi kalau berangkat niatnya enggak baik. Kita sampaikan bahwa itu sudah ada Maklumat Kapolda. Akhirnya nurut mereka semua," tandasnya.

Dia menyatakan, maklumat yang dikeluarkan Kapolda sudah jelas aturannya. Sehingga jangan ada lagi massa yang memaksakan diri untuk pergi ke DKI hanya karena tujuan politik.

Tag Terkait