Pemkot Bandung akan pasang 10 ribu PJU baru melalui skema KPBU

Oleh Farah Fuadona pada 14 Maret 2017, 14:35 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung sedang berupaya keras agar skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa segera dilaksanakan. Skema tersebut adalah solusi terkini untuk mengakselerasi pertumbuhan pembangunan dengan melibatkan sektor swasta

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, bahwa Kota Bandung bisa menjadi kota modern dengan berbagai fasilitas publik yang mendukung. Hanya saja, jika pembangunan kota modern itu hanya mengandalkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas, mimpi itu baru akan terwujud sekitar 30 tahun lagi.

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, salah satu proyek pembangunan yang akan dilaksanakan melalui skema KPBU adalah program Bandung 'Caang Baranang', yakni proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah kota. Berdasarkan hasil kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, idealnya kota ini memiliki kurang lebih 68.000 unit PJU. Namun kini jumlah tersebut hanya terpenuhi sekitar 50 persen saja.

“Kita ingin penerangan jalan ini sampai ke seluruh pelosok Kota Bandung, sebab PJU ini berkaitan dengan keamanan dan ketertiban warga juga. Pengaruhnya luas bagi dan dampaknya signifikan bagi masyarakat,” ujar Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung.

PJU tersebut nantinya akan terpasang di seluruh ruas jalan di Kota Bandung, termasuk jalan nasional dan jalan provinsi. Selama ini penerangan jalan di ruas-ruas tersebut dioperasikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, panjang dari jalan nasional di Bandung adalah 43,625 kilometer dan jalan Provinsi Jawa Barat adalah 32,054 kilometer.

Meskipun selama ini penerangan jalan itu dikelola oleh pemerintah kota, namun Emil mengatakan tetap akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bilamana diperlukan. Dirinya juga akan berkoordinasi dengan pihak legislatif agar pelaksanaan proyek ini bisa disetujui demi kepentingan masyarakat.

“Ini kan proyek bersama. Saya akan koordinasi dengan legislatif juga, tapi mereka sudah paham konsep ini. Kita akan pertimbangkan segala sesuatunya, termasuk juga koordinasi dengan PLN,” katanya.

KPBU merupakan konsep dan regulasi baru di Indonesia, meskipun penerapannya sudah banyak dilakukan di luar negeri. Melalui proses ini, Emil berharap agar proyek pembangunan bisa lebih cepat sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Selain itu, mekanisme ini memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan konsep yang konvensional.

Pada konteks PJU misalnya, untuk ruang lingkup penggantian lampu LED dan pemasangan smart feeders/control, penghematan biaya (termasuk pemeliharaan dan biaya listrik) adalah 15 persen (nilai total gross), setara dengan 22 persen dalam Net Present Value (NPV).

Selain itu, penggantian lampu dan pemasangan smart feeders dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 1 tahun dibandingkan 5 tahun waktu yang dibutuhkan jika dilakukan melalui pengadaan tradisional. Hal lainnya di tahun ke-1 dan ke-2, model KPBU mampu membiayai 10.000 PJU baru, di mana jumlah yang sama baru dapat dilakukan di tahun ke-6 dan ke-7 melalui pengadaan tradisional.

Guna mempercepat proses KPBU untuk pengadaan PJU ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyarankan Wali Kota Bandung agar segera membentuk Simpul KPBU. Hal itu dilakukan sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Tag Terkait