Curhat para sopir angkot & taksi digugat cerai sebab angkutan online

Oleh Mohammad Taufik pada 09 Maret 2017, 12:16 WIB

Bandung.merdeka.com - Keberadaan jasa angkutan umum berbasis aplikasi online membuat pendapatan para sopir taksi dan sopir angkutan kota menurun. Ketua Kobanter Kota Bandung Dadang Hamdani, menyebut penurunan pendapatan sopir angkot turun drastis bahkan hingga 50 persen.

Hal senada juga terjadi dengan sopir taksi. Sejak kemunculan angkutan umum berbasis aplikasi, pendapatan para sopir taksi mengalami penurunan. Imbasnya banyak kendaraan taksi yang tidak beroperasi lantaran merugi karena pendapatan terus menurun.

Sekretaris Gabungan Pengemudi Taksi Kota Bandung Nanat Nazmul, mengatakan banyak perusahaan taksi di Bandung mengurangi jumlah armada yang beroperasi. Hal ini disebabkan kondisi keungan mereka terus merugi lantaran banyak bermunculannya jasa angkutan umum berbasis aplikasi online.

"Sopir taksi dipangkas sampai 80 persen. Dari 100 persen cuma 20 persen setiap harinya yang beroperasi. Ini imbas dari keberadaan Uber dan Grab," ujar Nanat kepada wartawan saat ditemui di sela aksi.

Dia mencontohkan, seperti perusahaan taksi Gemah Ripah (GR). Dari total armada 513 unit, saat ini hanya 100 armada beroperasi.

"Ini terjadi sejak armada online beroperasi. Mulai dari delapan bulan ke belakang turun 50 persen, kemudian beberapa bulan ini sampai 80 persen. Di pool taksi GR semua terparkir," katanya.

Nanat mengungkapkan, salah satu imbas dari turunnya pendapatan membuat permasalahan baru bagi kehidupan rumah tangga para sopir. Menurut dia banyak dari para sopir yang digugat cerai oleh istri mereka lantaran tidak bisa menafkahi.

"Istrinya (sopir taksi) banyak yang gugat cerai. Ini akibat dari armada online," ujarnya.