Menteri Tjahjo akan lantik Plt Gubernur DKI nanti malam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Bandung.merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) putaran II mulai 7 Maret sampai 15 April 2017.
Namun demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat pengajuan cuti dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya masih menunggu pengajuan surat cutinya Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur DKI," ujar Tjahjo kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (5/2).
Menurut Tjahjo, surat pengajuan cuti itulah yang nantinya menjadi dasar untuk menetapkan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Hingga saat ini, kata Tjahjo, Gubernur DKI Jakarta Ahok belum memberikan surat pengajuan cuti.
"Katanya siang ini (memberikan surat pengajuan cuti). Surat itulah yang menjadi dasar segera mengeluarkan plt-nya. Paling lambat nanti malam akan kami lantik plt-nya," katanya.
Disinggung nama-nama yang disiapkan untuk mengisi posisi Plt Gubernur DKI Jakarta, Tjahjo mengaku belum mengantongi nama-nama tersebut. "Belum-belum (menyiapkan nama Plt). Saya belum teken SK-nya. Sabar dulu," katanya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya