Jaringan JAD, pelaku bom Bandung sudah dibuntuti sejak Tahun Baru 2017
Bandung.merdeka.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan menyebut Yayat Cahdiyat (41) yang tewas usai meledakan bom panci di Bandung adalah pelaku berbahaya. Menyandang status residivis, Yayat alias Abu Salam sudah diburu kepolisian sebelum perayaan Tahun Baru 2017 lalu.
"âYa, Abu Salam ini dicari-cari. Sudah kita buntuti terus sejak sebelum tahun baru. Ini dinilai berbahaya, kan residivis," kata Anton di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/2).
Abu Salam ini pernah divonis tiga tahun penjara pada 2012 lalu. Penyebabnya, karena pria kelahiran Purwakarta Jawa Barat tersebut pernah ikut pelatihan terorisme di Aceh.
Abu Salam ini terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Anshaurud Daulah (JAD). "âKelompoknya kelompok JAD yang merupakan jaringan lama mungkin terkait dengan yang di Jatiluhur (Purwakarta) juga," katanya.
Petualangan Yayat ini berakhir pada Senin (27/2) kemarin. Pelaku tewas setelah terlibat baku tembak dengan anggota Brimob Polda Jabar dan Tim Prabu Polrestabes Bandung di Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Petugas mendapatkan perlawanan sengit saat penangkapan dilakukan.
"Saya sudah bilang agar ditangkap hidup-hidup. Lumpuhkan bukan mematikan. Tapi justru pelaku ini pantang menyerah. Ini menyulitkan kita. Kami sudah berteriak 'Demi Undang-Undang agar menyerahkan malah (melempar) bom dan pembakaranâ," ujarnya.