Pemkot Bandung gelontor Rp 120 M untuk bangun rumah deret di Tamansari

Oleh Mohammad Taufik pada 16 Februari 2017, 16:40 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung akan mulai merealisasikan pembangunan rumah deret di kawasan permukiman kumuh yang berada di Kampung Tamansari. Tak tanggung-tanggung, Pemkot Bandung menggelontorkan dana Rp 120 miliar untuk membangun rumah deret yang berada di pinggir aliran Sungai Cikapundung.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Arief Prasetya, mengatakan saat ini pihaknya sedang menjajaki komunikasi dengan masyarakat setempat. Selama pembangunan nantinya masyarakat akan direlokasi ke Rusunawa.

"Saat ini sedang dalam proses penjajakan dengan kewilayahan camat dan lurah. Untuk relokasi akan di gunakan alternatif lokasi yang terdekat atau ke Rancacili karena Rusunawa Cingised sudah Penuh," ujar Arief kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (16/2).

Arief mengatakan, ada sekitar 150 kepala keluarga (KK) yang bermukim di wilayah tersebut. Pada pelaksanaannya, kata Arief, pihaknya memastikan tidak akan memberikan uang ganti rugi kepada warga. Pasalnya warga tinggal di atas lahan milik Pemkot Bandung.

"Untuk itu kami komunikasi terus dengan warga. Setelah (APBD) diketok kita langsung jalan (pembangunan)," katanya.

Adapun dana yang disiapkan untuk pembangunan rumah deret tersebut, Arief mengungkapkan, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 120 miliar. Dana ini digelontorkan untuk konstruksi bangunan.

"Dana sebesar Rp 120 miliar digelontorkan untuk konstruksi bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 7.945 m2 itu," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana membongkar rumah kumuh di Kampung Tamansari yang terletak di pinggir aliran Sungai Cikapundung. Proyek ini telah direncanakan sejak tahun 2016 lalu dan akan direalisasikan pada tahun ini.

Tag Terkait