Agar kasus pungli DPMPPSP tak terulang, Emil minta KPK awasi birokrasi

Oleh Mohammad Taufik pada 09 Februari 2017, 18:33 WIB

Bandung.merdeka.com - Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan berintegritas. Salah satu cara yang dilakukan dengan memberlakukan sistem online. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya tatap muka antara masyarakat dengan birokrat yang menjadi salah satu celah adanya penyimpangan.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat bertemu dengan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwandha di Pendopo Kota Bandung, Kamis (9/2).

Kasus OTT yang yang menjerat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPPSP) Dandan Riza Wardana menjadi salah satu hal yang dibahas. Pria yang akrab disapa Emil ini meminta KPK untuk mengawasi sistem pencegahan korupsi yang dibuat Pemkot Bandung.

"Iya termasuk yang di perizinan juga disampaikan. Di perizinan itu sistem sudah canggih tapi minta selalu dievaluasi karena secanggihnya sistem kalau manusia di belakang ada masalah dengan integritas sistem juga bisa disabotase," ujar Emil.

Emil mengatakan, pihaknya juga meminta KPK untuk mengawasi sistem birokrasi di Pemkot Bandung. Terutama dinas-dinas yang rawan dengan tindakan korupsi seperti pajak, perizinan dan infrastruktur. Dia tidak ingin kasus yang terjadi di DPMPPSP kembali terulang.

"Intinya KPK itu jadi komentator dan awasi sistem. Pak Wali di sini blong, di sana kurang integritas. Saya minta 2017 KPK mengawasi sistem yang kami bangun agar enggak kecolongan. Prioritas berhubungan duit banyak seperti perizinan, perpajakan, DBMP, Bapeda. Anggaran itu dijadikan sasaran untuk program pencegahan lebih intensif," ujarnya.

Tag Terkait