KPK minta Pemkot Bandung bikin rencana pencegahan korupsi terintegrasi
Bandung.merdeka.com - Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha mendatangi Rumah Dinas Wali Kota Bandung (Pendopo) di Jalan Dalem Kaum, Kamis (9/2). KPK meminta Pemkot Bandung segera membuat rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.
Asep menjelaskan, kedatangannya ke Pendopo Kota Bandung untuk menindaklanjuti komitmen gubernur dan seluruh bupati/wali kota se- Jawa Barat pada 2015 kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi sekretaris daerah seluruh Jawa Barat baik provinsi dan kabupaten/kota pada 3 November 2016 terkait penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi.
Dirinya ingin memastikan bahwa Pemprov Jabar serta Pemkot/Pemkab di Jabar membuat rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.
"Kami sudah berikan guidance, pedoman-pedoman apa yang mesti masuk di rencana aksi itu. Ada yang disebut rencana wajib dan urusan opsi sesuai isu lokal masing-masing daerah," ujar Asep kepada wartawan usai bertemu dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Asep menjelaskan rencana wajib yang dimaksud diantaranya adalah terkait pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Untuk pengelolaan APBD, Asep meminta mulai dari proses perencanaan hingga ke mekanisme pengaturan tanggung jawab perusahaan pemerintah kota harus mencantumkan prosedur dan instrumen pencegahan korupsi
"Harapannya tahun ini sudah mulai diterapkan integrasi sistem. Sehingga tidak ada lagi praktik penyusunan anggaran yang sifatnya tidak sesuai aturan terindikasi korupsi. Dan adanya kayak anggaran siluman yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat bisa di hilangkan dan nitip proyek kaya kasus Cimahi adanya kongkalikong," ungkapnya.
Adapun terkait pengelolaan barang dan jasa, Asep ingin mengetahui terkait sistem ULP (unit layanan pengadaan) di Kota Bandung.
"Kami ingin di sini ULP-nya seberapa hebat. Dari sisi sistem orang dan kelembagaan seberapa besar. Ke depan kami ingin mereka mandiri bebas dari intervensi, profesional dan lain-lain," katanya.
Lebih lanjut Asep mengatakan, terkait pelayanan publik, Asep berharap seluruh izin yang dikeluarkan pemkot itu terpusat di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Namun bukan hanya soal kewenangan saja, tetapi ada sistem informasi yang sangat baik untuk mendeteksi perilaku korupsi.
"Jadi masyarakat bisa tau dipersulitnya sama siapa. Apakah staf kabag atau apa," katanya.
Asep mengakui jika sistem online yang telah diterapkan Pemkot Bandung sudah sangat bagus. Namun kasus OTT yang menjerat salah satu kepala dinas di Pemkot Bandung menjadi pelajaran bahwa tetap ada unsur manusia.
"Kenapa sistem sebagus itu bisa ada kasus, ternyata ada unsur manusianya. Sistem bagus tapi dibuat sulit kaya sistem lelet dan mengundang orang untuk datang. Kami dorong Kominfo ambil alih servernya. Sehingga yang otak atik program bukan pelayanan itu. Bandung banyak sistem aplikasi tapi pertanyaannya itu sudah terintegrasi belum sistemnya? Jangan bikin banyak tapi enggak bermanfaat," katanya.
Dia berharap wali kota Bandung dapat membuat rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini. Sebab rencana aksi ini merupakan hal strategis dalam tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi.
"Saya ingin Pak Wali ambil alih gerakan ini jangan kemudian menyerahkan pada bawah. Secara detail kepala SKPD kami dorong masukan ini itu dan lain-lain. Semua rencana harus dilaporkan Pak Wali. Pak Wali harus tanda tangan dan ketua DPRD juga harus tanda tagan. Kalo enggak maka KPK enggak akan jalan, enggak akan mendampingi dan segala macam sebelum wali kota dan DPRD tanda tangan," ujarnya.
Asep menargetkan rencana aksi tersebut sudah ditandatangani dalam jagka waktu satu minggu oleh wali kota dan ketua DPRD
"Paling lambat seminggu udah ada rencana aksi tertandatangan dan itu terpublikasi minimal di web-nya. Nanti secara periodik kami memonitor itu perkembangan sejauh mana," tuturnya.