Parkir sembarangan di Bandung akan ditempeli stiker

Oleh Muhammad Hasits pada 08 Februari 2017, 18:29 WIB

Bandung.merdeka.com - Dinas Perhubungan Kota Bandung menyiapkan 100 ribu stiker peringatan bagi para pelanggar parkir. Stiker yang didesain khusus sehingga sulit untuk dibersihkan disiapkan sebagai sanksi bagi pengendara yang memarkirkan sembarangan.

"Kami siapkan 100 ribu lembar stiker yang sulit dicopot bagi para pengendara yang memarkirkan kendaraan sembarangan," ujar Kepala Dishub Kota Bandung Didi Ruswandi kepada wartawan, Rabu (8/2).

Didi menuturkan, penempelan stiker sebagai salah satu terobosan untuk menindak para pelanggar parkir. Sebab hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.

"Langkah ini juga didukung oleh pihak kepolisian. Untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar," katanya

Didi berharap, dengan upaya penempelan stiker ini dapat menjadi semacam shock therapy bagi masyarakat yang masih melanggar. Sehingga masyarakat dapat lebih tertib dalam perilaku berkendara.

"Ini menjadi sanksi sosial untuk masyarakat. Sehingga masyatakat akan malu jika memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya," ujarnya.