Satpol PP bongkar puluhan lapak PKL di Jalan Burangrang
Satpol PP bongkar lapak PKL di Jalan Burangrang
Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Burangrang, Kota Bandung, Selasa (7/2). Lapak-lapak para pedagang berbentuk bangunan semi permanen ini ditertibkan lantaran berdiri di atas trotoar.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana, mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan pembinaan kepada para pedagang untuk tidak mendirikan bangunan semi permanen. Namun nyatanya pedagang masih tetap membandel, sehingga terpaksa dilakukan pembongkaran.
"Di daerah Burangrang ini karena kami anggap bahwa ini terjadi pelanggaran. Sebelumnya sudah dilakukan pembinaan oleh aparat kewilayahan tapi di sini ada pelanggaran. Pelanggaran mereka sifatnya (semi) permanen. Oleh karena itu kami dari Satpol PP yang mana kalau pemasangan (tempat berdagang) PKL yang sifatnya permanen maka kami akan melakukan pembongkaran," ujar Dadang kepada wartawan di sela pembongkaran
Menurut Dadang, pihaknya telah memberikan peringatan sebelumnya kepada para pedagang. Ada sebagian pedagang yang membongkar sendiri lapaknya, namun ada juga pedagang yang berkukuh tetap berdagang meski melanggar.
"Prosedurnya kami sudah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu dan ini merupakan kesepakatan bersama bahwa pedagang minta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri. Seperti kita lihat ada sebagian yang sudah bongkar sendiri dan sebagian ada alasan lain, misalnya keberatan untuk dilakukan pembongkaran. Maka dari Satpol PP yang melakukan pembongkaran," katanya.
Dadang mengungkapkan, sedikitnya ada 40 lapak pedagang yang dibongkar oleh petugas satpol. Dia berharap para pedagang yang berjualan dapat mematuhi aturan.
Dadang menjelaskan, Jalan Burangrang sendiri masuk ke dalam zona kuning. Artinya diperbolehkan berjuala hanya dalam batas waktu yang telah ditentukan.
"Boleh berjualan jam waktunya diatur dari jam 10 pagi sampai jam 6 sore. Kemudian lapak yang mereka gunakan untuk berjualan juga harus bongkar pasang, tidak boleh seharian dalam bentuk permanen. Kalau permanen secara psikologis mereka merasa memiliki. Untuk menghindari rasa memiliki makanya aturannya bongkar pasang," ungkapnya.
Dadang menambahkan setiap hari Jumat di sepanjang Jalan Burangrang, para PKL telah bersepakat untuk libur berjualan selama satu hari. "Jadi Hari Jumat ini di Jalan Burangrang, PKL sudah sepakat akan libur satu hari," ujarnya.
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya