Pendaftaran izin di Dinas Penanaman Modal Kota Bandung menumpuk

Oleh Mohammad Taufik pada 06 Februari 2017, 14:37 WIB

Bandung.merdeka.com - Pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung sudah kembali beroperasi mulai Senin (6/2) ini. Posisi kepala dinas yang kosong untuk sementara akan diisi oleh pelaksana tugas (plt) Evi S Shaleha yang menjabat Asisten Administrasi Umum, Kepegawaian Sekretariat Daerah Kota Bandung.

Selama sekitar sepekan tidak beroperasi karena adanya pemeriksaan pihak kepolisian, Evi mengakui adanya penumpukan pengajuan izin di dinas penanaman modal. Hal ini terjadi karena pendaftaran izin secara online tetap berjalan, sementara di sisi lain kantor pelayanan tutup karena ada pemeriksaan pihak kepolisian. Sehingga pengajuan izin tidak dapat diproses.

"Memang ada penumpukan pengajuan izin, karena pendaftaran via online tetap berjalan. Namun, karena kantor ditutup maka tak bisa diproses seperti seharusnya. Berdasarkan SOP proses pengajuan izin tersebut seharusnya bisa selesai selama 7 hari," ujar Evi kepada wartawan di kantor DPMPTSP Kota Bandung, Jalan Cianjur, Senin (6/2).

Menurut Evi sejak awal Februari tercatat ada 2031 pengajuan izin. Pihaknya segera menindaklanjuti pengajuan izin yang sempat tidak bisa diproses karena adanya pemeriksaan kepolisian.

"Nah makanya kita pastikan berapa jumlah yang sudah masuk sampai hari ini pendaftarannya. Setelah itu kita lihat tindak lanjutnya, mungkin supaya tidak melanggar SOP maka akan dianggap yang kemarin (sepekan) itu libur. Jadi dianggap libur, hari pertamanya dimulai sekarang," katanya.

Evi mengatakan, pihaknya segera melakukan rekonstruksi data. Ditargetkan selama 2 -3 hari ke depan sistem akan kembali berjalan.

"Sekarang sedang dipastikan kira-kira rekon data perlu 2-3 hari sekaligus melihat berjalannya server untuk memastikan validasi verifikasi permohonan itu melalui sistem juga. Jadi memastikan dulu sistem-nya jalan. Satu dua hari ini termasuk nanti jadi punya data sampai hari ini berapa pendaftar dan proses yang sebelumnya sampi tahap satu ada berapa jumlahnya, ada tahap dua berapa jumlahnya," katanya.

Evi pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena selama sepekan kemarin pelayanan perizinan sempat terganggu.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena bagaimanapun pasti ada hal yang tidak sesuai harapan tapi yakin kami sekuat tenaga untuk lakukan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.