Satpol PP akan tertibkan pedagang nekat berjualan di Jalan Cihampelas

Oleh Mohammad Taufik pada 03 Februari 2017, 19:31 WIB

Bandung.merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Dadang Iriana memastikan tidak akan ada lagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bawah Skywalk Cihampelas. Semua PKL terdaftar telah menempati 192 kios yang disediakan pemerintah kota. Jika masih ada pedagang membandel, pihaknya akan melakukan penertiban

"Saat ini juga hampir semua pedagang sudah pindah ke atas skywalk," ujar Dadang kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung.

Dadang menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan koordinator PKL setempat. Intinya mereka sudah menyepakati untuk tidak berjualan di Jalan Cihampelas.

Namun, kata Dadang, salah satu masalah yang masih menjadi kendala yakni terkait keberadaan pedagang asongan. Pedagang asongan meminta untuk ikut naik ke atas skywalk. Namun karena tidak termasuk ke dalam data 192 PKL, maka para pedagang tersebut tetap tidak bisa ikut naik ke atas skywalk.

"Yang jadi persoalan ada pedagang asongan yang sebelumnya nebeng ingin ikut naik ke atas, tapi saya minta ditertibkan ke Pak Agus selaku koordinator. Saya minta untuk cek karena itu di luar jumlah 192 PKL, yang asongan belum dihitung," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Dia meminta Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang masih berdagang di sepanjang Jalan Cihampelas.

"Pastikan bongkar lapak-lapak PKL di bawah. Bersihkan dari mulai Advent (Rumas Sakit) sampai ke bawah. Enggak boleh lagi (berjualan di Jalan Cihampelas) semua naik ke atas skywalk," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung, telah memberikan waktu selama dua hari yakni Selasa dan Rabu kepada pedagang untuk membereskan dagangannya. Adapun untuk acara peresmian sendiri rencananya akan dilakukan pada Sabtu pekan ini.

Tag Terkait