Petugas Lapas di Jawa Barat minim, satu orang awasi 300 nara pidana

Oleh Mohammad Taufik pada 02 Februari 2017, 15:26 WIB

Bandung.merdeka.com - ‎Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat mengeluhkan minimnya jumlah petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan yang ada. Dari angka ideal 1 : 20 yakni satu petugas mengawasi 20 narapidana, tapi yang ada saat ini yakni 1 : 300.

Dengan kondisi demikian, ancaman berita napi kabur ‎bisa saja terjadi. Seperti halnya yang marak belakangan ini. "Kendalanya memang kita kekurangan pegawai banget," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Susy Susilawati di Gedung Sate, Bandung, Kamis (2/2).

Contoh kasus yang terjadi saat ini. Petugas Lapas di Cikarang tidak seimbang dengan jumlah napi yang mencapai 1.000 orang, sementara jumlah petugas jaganya cuma tiga orang. Begitu juga dengan Rutan di Depok. "Lebih dari seribu yang jaga tiga orang," tuturnya.

Namun kondisi yang ada sekarang menurutnya membuat 1.000 orang narapidana hanya diawasi 20 orang petugas saja.

Kemenkuham Jabar sudah mengajukan penambahan petugas lapas agar bisa lebih ideal. "Sudah diajukan (penambahannya) berulang-ulang cuma belum dipenuhi," katanya.

Dia mencatat saat ini jumlah narapidana di 31 lapas yang ada di Jabar berjumlah 21.000. "Ada (satu) petugas mengawasi 250 orang, harusnya ini (satu petugas) mengawasi 50 orang," ujarnya.