Miris! Angka kekerasan seksual di Kabupaten Bandung meningkat

Oleh Mohammad Taufik pada 31 Januari 2017, 10:26 WIB

Bandung.merdeka.com - Angka kekerasan seksual di Kabupaten Bandung yang menimpa anak-anak dan juga perempuan semakin meningkat. Dibandingkan dengan 2015, jumlah kekerasan seksual yang terjadi sepanjang 2016 meningkat hingga tiga kali lipat.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung, Nia Kurnia Agustina M. Naser, mengatakan sepanjang 2016 ada 151 pengaduan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak. Mayoritas kasusnya adalah kekerasan seksual.

"Jumlahnya meningkat tajam bila dibandingkan dengan 2015 yang jumlahnya 54 kasus. Tentu fakta ini membuat saya miris, kenapa jumlahnya bisa meningkat begitu drastis," kata Nia saat ditemui di Hotel Santika, Jalan Sumatera, Senin (30/1).

Masalah kekerasan anak, kata Nia, seperti gunung es yang tersembunyi. Setelah ada penyadaran dan kemauan melapor, kasus terus bermunculan. Penanganannya harus melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dengan mengikuti ketentuan perundangan.

"Tentu saja penanganannya harus menggunakan pendekatan yang lebih profesional, serta terintegrasi dalam tanggung jawab dan kepemimpinan pemerintah," ujarnya.

Dari 151 pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak pada 2016 silam, lanjutnya, 110 korban merupakan usia anak-anak dan sisanya adalah orang dewasa. Dari jumlah tersebut, 94 kasus merupakan kekerasan seksual.

"Kami sedikit kesulitan dalam melakukan komunikasi pada tingkat kecamatan dan desa untuk mencari informasi. Meski begitu, kami terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian untuk mengusut kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujarnya.

Diharapkan pada 2017 ini jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Bandung bisa berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.