Anggota dewan minta Satpol PP sosialisasi sebelum tertibkan PKL

Oleh Farah Fuadona pada 26 Januari 2017, 12:52 WIB

Bandung.merdeka.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe meminta Satpol PP Kota Bandung untuk memberikan rentang waktu yang lebih lama kepada PKL sebelum melakukan penertiban. Dengan begitu para PKL dapat membereskan dagangannya sebelum ditertibkan.

"Kalau (sosialisasi) satu pekan saya kurang setuju. Alangkah lebih baik jika diberi waktu yang lebih panjang. Kesiapan yang lebih baik bagi PKL, mereka harus pindah kemana, mengamankan barang barangnya kemana. Itu akan lebih baik bagi PKL," ujarnya kepada wartawan di sela penertiban PKL Jalan Buah Batu, Kamis (26/1).

Salmiah mengaku mendukung penuh dengan upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung. Pasalnya para pedagang berjualan di tempat yang dilarang untuk berjualan.

"Yang jelas kita semua akan tetap memberikan dukungan penuh untuk pemkot bandung dalam melakukan penertiban tetapi saya harapkan pemkot bandung satpol memberikan sosialisasi cukup panjang," ujar anggota dewan dari fraksi PKS ini.

Selain itu, Pemkot Bandung juga bisa memberikan solusi kepada para pedagang dengan menyediakan tempat berdagang.  Salah satu opsinya dengan bekerjasama dengan pihak swasta.

"Misalnya di Jalan Buah Batu ini ada Yogya, nah bisa kerja sama dengan mereka untuk memberikan space untuk berdagang. Ini kan salah satu bentuk kerja sama yang baik, jangan sampai merugikan," katanya.

Selain itu lanjut dia, perlu ada komunikasi sangat baik antara Satpol pp dengan PKL yang bermasalah ini. Sehingga mereka tidak kembali berjualan di tempat-tempat yang dilarang.