Begini cara Pemkot Bandung buat proses lelang jadi lebih cepat

Oleh Farah Fuadona pada 19 Januari 2017, 15:40 WIB

Bandung.merdeka.com - Tak ingin mengulangi kesalahan pelaksanaan lelang yang mepet di akhir tahun, membuat pelaksanan proyek terlambat dari target yang dijadwalkan. Dari hasil evaluasi kinerja tahun 2016, Bagian Layanan Pengadaan Kota Bandung saat ini tengah bebenah agar pelaksanaan lelang pekerjaan bisa selesai lebih cepat.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Dedi Sopandi menuturkan, pihaknya kini menggunakan strategi jemput bola untuk mempercepat proses lelang.

"Unit Layanan Pengadaan ini kita sekarang gerilya ke SKPD-SKPD untuk menjemput berkas-berkas (lelang)," ujar Dedi saat rapat pengarahan bersama Pokja Layanan Pengadaan se-Kota Bandung, di Balai Kota, Kamis (19/1).

Dengan proses lelang yang lebih awal, pelaksanaan pekerjaan juga bisa disegerakan. Dampaknya manfaat fasilitas publik bisa dirasakan lebih cepat.

Namun demikian, meskipun saat ini jumlah personel kelompok kerja masih di bawah ideal, yakni sebanyak 25 orang. Dedi optimis bisa menyelesaikan pekerjaan dengan sumber daya yang tersedia. Idealnya dengan jumlah beban lelang yang harus dikerjakan jumlah personel pokja seharusnya 40 orang.

"Tapi kami yakin bisa memaksimalkan sumber daya yang ada untuk mengerjakan lelang-lelang tersebut," katanya.

Optimisme yang sama juga ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto. Ia yakin bisa mengimplementasikan arahan Wali Kota Bandung untuk menyelesaikan semua proses lelang tepat waktu.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bagian Layanan Pengadaan yang telah bekerja keras. Namun ia membutuhkan performa lebih agar pelayanan publik bisa lebih optimal.

"Saya sudah perintahkan Asisten II (Bidang perekonomian dan pembangunan) untuk mengingatkan para SKPD agar di bulan Februari ini lelang-lelang sudah selesai. Saya sudah memberikan instruksi untuk mempercepat (penentuan) HPS (Harga Perkiraan Sendiri)," ujar Yossi.

Pada pelaksanaannya, ia mengimbau agar pelaksana layanan pengadaan tidak terganggu dengan perubahan SOTK. Dengan demikian, pelayanan publik dapat terus berjalan. "Meskipun terjadi perubahan apapun, pelayanan publik jangan sampai terganggu," katanya