PT Pos Indonesia gelar Workshop Anti Korupsi di Bandung

Oleh Mohammad Taufik pada 11 Januari 2017, 14:32 WIB

Bandung.merdeka.com - Pengendalian gratifikasi di PT Pos Indonesia (Persero) merupakan impIementasi prinsip good corporate government dan saIah satu bentuk upaya untuk meningkatkan integritas perseroan. Karenanya Pos Indonesia memandang perlu adanya komitmen bersama dan membangun kesadaran untuk menolak segala jenis gratifikasi di seluruh lapisan pegawai.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Gilarsi Wahyu Setijono di sela-sela kegiatan Workshop Anti Korupsi bertempat di Graha PT Pos Indonesia Bandung Jawa Barat pada Rabu (11/1).

Hadir selaku narasumber di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujamako dan Asisten Intelijen Kejati Jabar Hutama Wisnu.

Menurut Gilarsih, workshop ini diselenggarakan dalam rangka memeringati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember lalu. Adapun tema yang diangkat pada workshop ini adalah Bersih Hati, Tegak Integritas, Kerja Profesional Untuk Menjadikan Pos Indonesia Juara.

"Penyelenggaraan workshop ini merupakan salah satu wujud dari komitmen kami untuk ikut berperan aktif dalam menolak dan mencegah praktik korupsi di lingkungan PT Pos Indonesia (Persero) sehingga tujuan dari pengendalian gratifikasi yang merupakan bagian dan Upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi dapat berjalan seCara transparan dan akuntabeI," kata GiIarsi.

Sistem pencegahan ini menurut dia harus melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintah dunia usaha dan masyarakat untuk membentuk Iingkungan pengendalian gratifikasi.

Lebih lanjut Gilarsi mengatakan, manfaat pengendalian gratifikasi di PT Pos Indonesia, menurutnya akan membentuk pegawai yang berintegritas dan meningkatkan kesadaran pegawai untuk menolak gratifikasi.

"Selain itu, pengendalian gratifikasi kan membentuk citra positif dan kredibilitas perusahaan, terciptanya lingkungan kondusif dalam pencegahan korupsi, dan tidak adanya praktik pemberian uang pelicin, suap dan penerapan dalam memberikan Iayanan," tambahnya.

Selaku Dirut, dirinya berharap agar seluruh pegawai dapat berperan aktif melaksanakan komitmen pengendalian gratifikasi antara Iain dengan menolak gratifikasi yang masuk kategori suap, melaporkan penerimaan gratifikasi, memberikan pemahaman kepada rekan atau mitra kerja terkait aturan gratifikasi dan saling mengapresiasi sesame rekan kerja yang melaporkan penerimaan gratifikasi.

"Komitmen bersama ini menjadi modalitas panting untuk menjadikan Pos Juara," ujarnya.

Tag Terkait