Pemkot Bandung ajak masyarakat ikut program sertifikat tanah gratis

Oleh Farah Fuadona pada 10 Januari 2017, 13:52 WIB

Bandung.merdeka.com - Sekda Kota Bandung Yossi Irianto mengajak masyarakat untuk segera membuat sertifikasi tanahnya melalui program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah. Melalui program ini, masyarakat yang semula dibebankan biaya Rp 209 ribu untuk membuat sertifikat tanah akan disubsidi dari pemerintah sehingga tidak dibebankan biaya alias gratis.

"Jadi enggak ada biaya karena disubsidi oleh pemerintah. Biayanya satu sertifikat itu kan Rp 209 ribu, tapi karena disubsidi oleh pemerintah jadi gratis. Kita sudah menganggarkan," ujar Yossi kepada wartawan, Selasa (10/1).

Menurut Yossi, berdasarkan catatan dari Badan Pertanahan Nasional dari 540.123 bidang di Kota Bandung, baru 447.746 bidang tanah yang sudah terdaftar. Sementara itu ada 92.377 bidang tanah belum memiliki sertifikat.

Untuk itu melalui program tersebut, masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan dokumen yang dimiliki kepada BPN melalui kelurahan maupun kecamatan.  Saat ini pihaknya bersama BPN mulai mensosialisasikan terkait program tersebut. Sebab Kota Bandung mendapat kuota hampir 93 ribu dari pemerintah  pusat terkait penerbitan sertifikat tanah.

"Bulan Januari minggu 2-3 ini tahapannya kita adalah sosialisasi. Minggu ke 3-4 sudah mulai pendataan. Februari boleh lah sudah mulai verifikasi dan sebagainya. Sehingga diharapkan bulan Juni itu sudah bisa terbit sertifikatnya" katanya.

Yossi mengungkapkan, banyak keuntungan yang didapatkan masyarakat terkait kepemilikan sertifikat tanah ini. Salah satunya yakni memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Selain itu juga sertifikat tanah dapat menjadi sumber modal.

"Jadi keuntungan bagi masyatakat kalau sudah memiliki sertifikat adalah  masyarakat memiliki kepastian hukum karena tanah yang dia kelola itu bersertifikat. Jadi tidak mungkin dijabel orang dan sebagainya, kalau tidak kan ini problem. Kedua menjadi sumber modal. Untuk artinya dia mengajukan untuk modal usaha ya bisa saja karena itu kepastian hukumnya," ujarnya.

Yossi mengaku, pihaknya akan membentuk tim gabungan bersama BPN untuk melakukan verifikasi tanah yang belum memiliki sertifikat. Dengan cara tersebut, dia menargetkan pada 2018 mendatang tidak ada lagi tanah di Kota Bandung yang belum bersertifikat

"Kita akan melakukan operasi sisir. Apalagi dibantu tim ajudikasi verifikasi dari BPN. Sehingga 2018-2019 tidak ada lagi tanah di Kota Bandung ini belum terdaftar. Namanya kota modern hari gini loh. Kalau ini sudah terdaftar kan ini mendapatkan kepastian hukum," kata Yossi.