Sudah 70 kali beraksi di Bandung, maling motor ditembak

Oleh Mohammad Taufik pada 09 Januari 2017, 11:55 WIB

Bandung.merdeka.com - Kepolisian mematahkan petualangan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kelompok Cianjur, Jabar. Beraksi di lebih 70 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Bandung Raya, timah panas terpaksa dimuntahkan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran pelaku ini melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dua pelaku yang didor yakni DH (35) dan DI (32), dimana perannya adalah pemetik. Adapun dua lainnya, DJ (30) sebagai pemantau dan JA (40) sebagai penadah berhasil ditangkap hasil dari pengembangan dua pelaku sebelumnya.

Pengungkapan pelaku spesialis curanmor itu dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/321/XII/2016/JBR/Restabes/Sektor Bandung Kulon pada Sabtu 31 Desember lalu. Korban Asep Saepul melaporkan telah kehilangan sepeda motor Yamaha Vi-Xion di kediamannya, kawasan Cijerah, pada dini hari pukul 02.00 WIB di hari yang sama.

"Laporan korban itu langsung ditindaklanjuti kepolisian yang menyasar pada tersangka ini," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Senin (9/1).

Jejak para tersangka yang sudah beraksi sekitar satu tahun ini terendus. Mereka diketahui berada di wilayah hukum Cianjur Selatan. Unit Jatanras yang dibackup tim ranmor Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak.

"Tersangka DH dan DI ini berhasil kami tangkap. Tapi saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan tembakan peringatan. Tapi ternyata tidak diindahkan, akhirnya ditembakan ke arah kaki tersangka," ucapnya. Dari dua tersangka ini kepolisian langsung mengejar dua lainnya yang dengan mudah ditangkap di kawasan Cianjur.

Pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa korban mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung serta Kota Cimahi. Kendaraan yang diincarnya kebanyakan sepeda motor jenis matic dan motor sport. Mereka menjual ke penadah senilai Rp 1,5 juta sampai Rp 4 juta per unitnya.

"Ini sudah beraksi 70 kali dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 57 motor," imbuhnya. Selain sepeda motor, polisi mengamankan kunci leter T yang digunakan saat beraksi.

Kapolrestabes mengakui, angka kejahatan curanmor di Kota Bandung masih cukup tinggi. Dalam catatan 2016 lalu, dari 4.000 tindak pidana 700 di antaranya adalah kejahatan curanmor. "Jadi sekitar 20 persenya memang kejahatan curanmor," ujarnya.

Dalam kesempatan itu tiga tersangka dihadirkan langsung kepolisian di Halaman Mapolrestabes Bandung. Dengan jalan tertatih pelaku tak berdaya saat perban masih melingkar di betis kanannya akibat peluru yang menembus kaki. Kepolisian juga saat itu mengembalikan sepeda motor pada sejumlah korban yang merasa kehilangan dengan menunjukan surat kendaraan resmi.

Tag Terkait