Penyandang disabilitas sulit sekolah karena hambatan sosial ekonomi

Oleh Farah Fuadona pada 21 Desember 2016, 10:50 WIB

Bandung.merdeka.com - Saat ini masih banyak penyandang disabilitas mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena adanya hambatan sosial ekonomi. Padahal penyandang disabilitas juga memiliki hak belajar yang sama dengan masyarakat pada umum. Inilah yang seringkali membuat penyandang disabilitas mengalami diskriminasi karena merasa kurangnya keadilan yang diterima.

Menurut Kepala Seksi Kurikulum Bidang PKPLK Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ester Miori, ada stigma yang berkembang di masyarakat mengenai penyandang disabilitas. Masyarakat masih banyak yang memandang sebelah mata terhadap kaum disabilitas khususnya dalam dunia kerja. "Diperlukan kerja sama antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk mendukung implementasi ini," ujar Ester kepada wartawan saat ditemui di Gedung Grha Sanusi Kampus Universitas Padjajaran, Jalan Dipatiukur, Selasa (20/12).

Keberadaan penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia. Layanan pendidikan sebagai hak dasar warga negara harus menjadi skala prioritas dalam implementasi UU No. 8 Tahun 2016.

"Realisasinya affirmative action dari pemerintah dan perguruan tinggi, terutama mengakomidir hak penerimaan peserta didik disabilitas berprestasi ataupun tidak mampu secara ekonomi. Melalui hak satu persen untuk bisa diterima tanpa tes namun melalui jalur prestasi dan rawan melanjutkan pendidikan karena hambatan sosial ekonomi," jelasnya.

Para penyandang disabilitas, harus mendapat dukungan untuk inklusif dan mengembangkan potensi. Serta memimalisir hambatan dengan tujuan siap secara kualitas dan professional untuk diserap pada dunia kerja.