Bantu polisi, Kota Bandung bentuk Satgas Toleransi Lintas Agama
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung membentuk Satgas Toleransi Lintas Agama. Pembentukan Satgas ini dilakukan untuk membantu pihak kepolisan mengamankan kegiatan peribadatan di Kota Bandung.
"Ini sebagai ekstra perlindungan terhadap keyakinan beribadah di Kota Bandung. Mudah mudahan dengan kebulatan tekad ini dan hadirnya Satgas Toleransi plus Pak Kapolres yang baru bisa membuat warga tenang beribadah, apapun itu," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan di Kantor Kemenag Kota Bandung, Jalan Sukarno Hatta, Selasa (20/12).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, dengan hadirnya satgas tersebut, seluruh masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Masyarakat juga tidak perlu lagi merasa cemas dengan hal-hal yang dapat mengganggu kegiatan peribadatan.
"Sehingga jika ada warga Bandung punya kegalauan, kerisauan, kecemasan oleh sesuatu, silakan nanti dikontak Satgas Toleransi ini yang nomor kontaknya akan kita sebarkan," katanya
Emil mengungkapkan, masyarakat sebenarnya tidak perlu merasa cemas dalam melaksanakan kegiatan peribadatan selama sesuai dengan aturan.
"Jadi sebenarnya itu saran saya untuk tetap lakukan saja kegiatan-kegiatan ibadahnya, jika sudah sesuai dengan keyakinannya dan tidak ada aturan dilanggar. Selama punya keyakiman itu tiap gangguan harus kita lawan sama - sama," ungkapnya.
Di tempat sama, Kepala Kemenag Kota Bandung, Yusuf Umar menambahkan, anggota Satgas Toleransi ini berasal dari organisasi - organisasi lintas agama yang ada di Kota Bandung.
"Satgas kerukunan agama ini sesuai dengan instruksi Pak Wali. Kita bentuk beberapa tokoh pemuda agama masing-masing, termasuk ormas kepemudaan dari Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Insya Allah nanti kita akan ada pembinaan dari Pak Kapolrestabes terkait dengan satgas kerukunan umat beragama ini," katanya.
Menurut Yusuf, Satgas Toleransi ini berbeda dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Sebab Satgas Toleransi ini bertugas membantu pihak kepolisian untuk mengamankan kegiatan peribadatan di Kota Bandung.
"Kalau FKUB itu kan lembaga resmi tentang forum komunikasi kerukunan umat beragama. Sedangkan satgas ini tugasnya membantu pemerintah kota terutama kapolrestabes dalam hal pengamanan keamanan pelaksanaan kegiatan keagamaan masing - masing agama. Diterjunkan ke lokasi bersama mengamankan kegiatan peribadataan," ujarnya.