Polisi tak akan usut insiden KKR di Sabuga Bandung
Bandung.merdeka.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto mengatakan, tidak ada penegakan hukum dalam insiden terhentinya kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga Bandung. Sebab tidak ada pembubaran paksa seperti yang selama ini beredar di media sosial.
"Sampai saat ini enggak ada penegakan hukum, karena memang tidak ada pembubaran pemaksaan," kata Winarto usai melakukan pertemuan dengan panitia KKR serta Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI)Â di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/12).
Acara keagamaan KKR di Gedung Sabuga, Kota Bandung, pada Selasa Desember lalu terhenti akibat sekelompok orang yang mengatasnamakan Pembela Ahlu Sunnah (PAS) tiba-tiba menggeruduk, Sabuga. Menurutnya, massa yang diperkirakan berjumlah puluhan meminta kegiatan dihentikan dengan alasan perizinan.
"Ya bahwa isu yang kemarin itu sebenarnya tidak seperti heboh di media sosial," ungkapnya.
Dia menuturkan, kegiatan keagamaan umat Nasrani sendiri nantinya akan kembali digelar di tempat sama. Hanya saja untuk waktu panitia belum bisa memastikan lantaran proses perizinan yang kembali harus dilengkapi.
"Kami sampaikan bahwa kegiatan kemarin KKR tanggal 6 Selasa lalu. Yang disebutkan dibubarkan oleh ormas itu rencana akan digelar kembali oleh panitia KKR di tempat yang sama," ungkapnya.
Ketua FUUI Jabar Athian Ali juga meyatakan serupa. Bahwa insiden yang terjadi di Sabuga itu tidak semuanya dapat dikatakan benar. Sebab tidak ada pembubaran yang dilakukan PAS. Yang ada hanya interupsi kegiatan.
"Simpang siur itu di media sosial. Satu hal yang harus saya tegaskan. Saya pastikan enggak akan ada ormas Islam manapun yang sampai melarang umat lain menjalankan apa yang menjadi keyakinannya. Kalau kemudian ada sebuah acara dipersoalkan. Ini hanya dikhawatirkan akan ada unsur-unsur di luar ritual keagamaan," jelasnya.
"Jadi andai kata ini bisa dipastikan ritual keagamaan. Ga ada unsur lain. Saya jamin enggak ada organisasi Islam yang mempersoalkan," lanjut dia menegaskan.