Ormas bubarkan acara natalan, Ridwan Kamil sampaikan permohonan maaf

Oleh Farah Fuadona pada 07 Desember 2016, 15:41 WIB

Bandung.merdeka.com - Kegiatan KKR Natal yang diselenggarakan pada Selasa (6/12) di Gedung Sabuga, Bandung, mendapat penolakan dari sejumlah ormas keagamaan. Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI) membubarkan acara tersebut.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden tersebut. Dia menyebut hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.

"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak," tulis Ridwan dalam akun Facebooknya, Rabu (6/12).

Emil mengaku menyesalkan adanya tindakan intimdasi yang dilakukan oleh ormas keagamaan. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.

"Selama sifatnya insidentil, tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga. Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karenanya surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Provinsi Jawa Barat," katanya.

Dalam sejumlah poin yang disampaikan, Emil juga menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini. Ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.

Pemkot Bandung bersama Panitia KKR selanjutnya akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti. Agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah natal sebaik-baiknya.
Â

Tag Terkait