Pelayanan publik dan pencegahan korupsi di Jabar diadopsi 17 provinsi

Oleh Mohammad Taufik pada 26 November 2016, 10:49 WIB

Bandung.merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi dari Jabar sebagai pilot project. Inovasi itu juga nantinya akan direplikasi di 17 provinsi di Indonesia.

Ketiga inovasi Jabar tersebut yaitu aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), aplikasi SKP Online berbasis Tunjangan Perbaikan Penghasilan pegawai dan aplikasi e-Samsat.

Pada 2017 aplikasi ini akan langsung diterapkan di Provinsi Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Penerapan aplikasi di 17 provinsi ini dituangkan dalam nota kesepahaman di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (25/11). Hadir Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan 17 Gubernur lainnya.

"Ini menjadi sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi kami sekaligus motivasi untuk terus mengembangkan inovasi lagi," kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan. Apalagi aplikasi ini dinilai positif KPK sebagai upaya pencegahan korupsi.

Dari sisi pelayanan perizinan, inovasi PTSP Jabar yang sudah berjalan sejak 2012 merupakan pelayanan tercepat dan termudah dalam prosesnya. Kemudian dari sistem manajemen kepegawaian aplikasi SKP Online Jabar merupakan sistem yang secara online bisa memantau kinerja seluruh pegawainya. Hasil kinerja inilah yang kemudian berbuah TPP bagi pegawai.

Program TPP ini telah ada sejak 2009 dan besarannya tergantung dari kinerja yang dihasilkan. Dengan adanya sistem SKP Online, Pemprov Jabar telah menghapus biaya honor karena dengan adanya TPP kesejahteraan pegawai pun menjadi meningkat.

Sedangkan aplikasi e-Samsat Jabar yang telah diluncurkan sejak 2014 lalu dinilai bisa menghilangkan praktik percaloan dan pungutan liar. Masyarakat Jabar yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu datang ke kantor Samsat, mereka bisa membayarnya melalui seluruh ATM milik Bank BJB, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga.

Sebelumnya Jabar juga telah memiliki program Samsat Gendong, yaitu layanan jemput bola petugas pajak kepada wajib pajak di pelosok yang jauh dari pusat kota dan kemudian bisa dibayar di tempat tersebut secara online. Dengan adanya aplikasi samsat inipun Pendapatan Asli Daerah Jabar meningkat cukup drastis.

Aher berharap, tiga inovasi ini bisa diterapkan tidak hanya di 17 Provinsi saja tapi di seluruh provinsi di Indonesia. "Semoga ini bisa diterapkan di seluruh provinsi, kita siap mentransfer pengalaman yang kita miliki," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengapresiasi Provinsi Jabar dengan memberikan aplikasinya dan bersedia memberikan pelatihan bagi staf di 17 Pemerintah Provinsi. "Kita apresiasi untuk Gubernur Jabar dan aplikasi ini diberikan secara gratis," ujarnya.

Dia melanjutkan, KPK akan terus memonitoring penerapan aplikasi ini hingga betul-betul bisa diterakan minimal bisa menyamai Jabar bahkan lebih baik lagi. "KPK akan memonitoring mulai Januari 2017 sampai sejauh mana 17 Provinsi mereplikasi ini," ujarnya.