Ridwan Kamil tidak larang warganya ikut demo 2 Desember di Jakarta
Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak melarang warganya yang akan mengikuti aksi demonstrasi tanggal 2 Desember yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Jakarta. Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut aksi demonstrasi merupakan hak yang dibolehkan undang-undang.
"Demo, tidak demo itu pilihan. Mau demo, itu hak yang diperbolehkan oleh undang undang," ujar Emil kepada Merdeka Bandung saat ditemui di kawasan Dago, Rabu (23/11) kemarin.
Meski demikian, Emil menitipkan pesan jika ada warga Bandung yang ikut dalam demonstrasi 2 Desember, harus tetap berlaku tertib dan taat aturan dalam menyampaikan aspirasinya.
"Yang penting mah mau apapun aspirasinya, tertib, taat aturan. Itu aja," katanya.
Berbeda dengan pernyataan sejumlah tokoh yang sebagian besar melarang aksi demo 2 Desember, Emil lagi-lagi menyebut bahwa demonstrasi merupakan hak demokrasi.
"Jadi itu mah hak demokrasi. Jadi enggak ada masalah. Saya enggak bisa larang-larang," ujarnya.
Seperti diberitakan, GNPF MUI akan melakukan aksi demonstrasi 2 Desember di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Aksi ini merupakan aksi lanjutan untuk menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penghinaan agama.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya