Emil perintahkan para lurah tindak pedagang yang masih pakai styrofoam

Oleh Mohammad Taufik pada 01 November 2016, 21:14 WIB

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menginstruksikan para lurah untuk menindak para pedagang yang masih menggunakan styrofoam sebagai kemasan makanan/minuman. Pria yang akrab disapa Emil ini akan memberikan sanksi bagi pedagang yang masih menggunakan styrofoam.

"Jadi penegakannya ada di lurah-lurah dibagi tiga tahap, satu menegur lisan, dua tertulis, tiga melaporkan rekomendasi pencabutan izin usaha jika ngotot. Jadi mudah-mudahan berhasil," ujar Emil kepada wartawan, Selasa (1/11).

Emil berharap dengan adanya aturan ini dapat mengurangi produksi sampah styrofoam di Bandung yang volumenya cukup tinggi. Dia membandingkan saat aturan plastik berbayar, jumlah penggunaan kantong kresek turun 25 persen.

"Kan sudah terbukti waktu kita menjual plastik kresek harus berbayar. Menurut catatan BPLH turun 25 persen penggunaan kresek. Nah kita monitor saja, dalam sebulan ke depan kira-kira pengaruhnya seperti apa. Berita baiknya kan produsen mi instan cup itu ternyata sudah ketemu saya dan menyatakan seluruh distribusi Indonesia akan diubah," katanya.

Untuk itu Emil meminta kepada para pedagang mengganti kemasannya dari styrofoam dengan kemasan lebih ramah lingkungan seperti kertas karton, ataupun pincuk. Meski harga lebih mahal, namun ikut berkonstribusi untuk menjaga lingkungan.

"Mau lebih murah merusak lingkungan atau mahal dikit? Sebenarnya tidak ada definisi mahal, karena harga jualnya dibebankan kepada konsumen. Saya mau bayar tambahan Rp 200 supaya dari styroform seblak menjadi karton seblak. Sebenarnya cukup signifikan, cost jangka panjangnya lebih baik. Per hari ini melakukan tiga tahap tadi, jadi sanksinya ada di tahap ke tiga," ujarnya.

Tag Terkait