Ganggu saluran air, Pemkot Bandung akan bongkar 19 bangunan

Oleh Farah Fuadona pada 28 Oktober 2016, 15:18 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemkot Bandung akan membongkar 19 bangunan yang terdiri dari dua hotel, dua kantor dan 15 rumah yang berada di sepanjang jalur Pasteur. Belasan bangunan ini terpaksa dibongkar karena dari hasil penelusuran ditemukan adanya penyempitan jalur air yang diakibatkan oleh keberadaan bangunan tersebut.

Dari hasil penelurusan sebelumnya diketahui hanya jalur masuk Hotel Topas saja yang akan dibongkar. Namun dari hasil penelusuran terbaru ternyata ada 18 bangunan lain yang juga akan turut dibongkar.

"Iya jadi  dari hasil penelusuran sepanjang jalur Pasteur itu didapati penyempitan penyempitan jalur air. Penyempitan itu ada yang sampai 50 persen yang menyebabkan air lompat ke jalan. Sehingga semua yang  menghalangi jalan air dibongkar," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (28/10).

Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, dari hasil penelusuran tersebut ada bangunan properti yakni hotel yang menutup saluran air. "Dari hasil penelusuran ternyata didapati banyak properti-properti di dua hotel yang jalan masuknya yang besar. Kemudian ada saluran yang di hotel ditutup sama dia. Sehingga kalau mampet di situ, air enggak bisa ngalir. Makanya mau dibongkar," katanya.

Selain hotel, ada pula bangunan kantor yang dinilai menghambat aliran air. Namun Emil menolak menyebut dua kantor yang dimaksud. "Ada dua kantor yang temboknya bikin sempit. Itu juga akan kita bongkar. Sisanya rumah yang ngarang-ngarang sendiri. Rumah itu ada di Babakan Jeruk yang saya posting. Itu tetep dibongkar, tapi tetap diberi akses asalkan tidak menghalangi jalan air," katanya.

Emil mengungkapkan, dalam minggu ini pihaknya telah menginstruksikan camat untuk segera mensosialisasikan terkait rencana pembongkaran tersebut. "Ya minggu ini camat mensosialisasikan. Kemudian kaya Hotel Topas bikin dulu aksesnya, baru dibongkar yang lamanya," kata Emil.

Tag Terkait