Emil sebut perputaran uang pungli kepala sekolah capai miliaran rupiah

Oleh Farah Fuadona pada 20 Oktober 2016, 17:06 WIB

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi memberhentikan belasan kepala sekolah di Kota Bandung karena terbukti melakukan pungli. Dari 19 sekolah yang diselidiki oleh Inspektorat Kota Bandung, 14 kepala sekolah diberhentikan dari jabatannya, sementara sisanya diberi hukuman skorsing dan penundaan kenaikan pangkat.

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut jika jumlah uang pungli yang diterima pihak sekolah jika dikalkulasikan bisa mencapai miliaran rupiah. Sebagian besar pungutan diterima dari gratifikasi dari  mutasi siswa. " Kalau dijumlahkan bisa miliaran rupiah," ujar Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (20/10).

Emil menuturkan, tindakan menyelidiki, memverifkasi oleh inspektorat ini akan terus dilanjutkan di tahap selanjutnya. Menurut dia pemberhentian ini merupakan tahap pertama untuk memberikan shock therapi kepada para pelanggar aturan

"Termasuk kami juga sedang menyelidki aliran uang juga ke pejabat di lingkungan dinas pendidikan. Tapi yang sudah terbukti ke lingkungan sekolah. Ini (pemberhentian) hukuman internal kami. Semoga jadi shock therapi buat kepala sekolah lain supaya tidak melakukan pungutan di luar aturan," ujarnya.

Emil mengungkapkan, masih adanya praktik pungli yang dilakukan oknum PNS terutama dalam pelayanan publik disebabkan masalah kultur. "Contoh masih ingat tahun lalu banyak orang kaya mengaku miskin karena harusnya dia mampu, dia bisa prosedur. Namun berbohong supaya tidak ikut proses seleksi. Nah Jumlah itu banyak sekali. Artinya masalah pendidikan ini refleksinya adalah wajah kita hari ini. Sehebat apapun peran pemerintah diadakan, kalau SDM tidak mengikuti sesuai diarahkan dan masyatakat sebagai konsumen ada sebagian menyiasati aturan," kata Emil.

"Jadi poin saya refleksi tiga tahun jadi wali kota, 50 persen problem bangsa ini adalah masalah pola pikir, pola pikir menggampangkan, pola pikir KKN yang memang harus diberantas pelan-pelan seperti itu," ujar dia.

Maka dari itu, pihaknya sengaja menerapkan sistem reward and punishment dalam menjalankan roda pemerintahannya. PNS-PNS berprestasi diberikan pemghargaan, sementara PNS yang melanggar aturan diberikan sanksi. Cara itu dinilainya cukup efektif untuk meningkatkan pelayanan publik di Bandung.

"Alhamdulillah akan kita evaluasi terus. Sejak kami memberentikan 4 orang lurah, camat 2 orang. Hasil survey pelayanan publik di masyatakat rata-rata jadi lebih baik. Banyak tertimoni mereka sudah menyiapkan uang, ternyata tidak diminta, gratis. Ini sebuah perbaikan sistem. Jadi artinya memang tidak ada jaminan tapi kita tidak boleh kalah," kata Emil.

Emil menambahkan, dengan adanya pemberhentian ini dapat memperbaiki kualitas pendidikan dan pelayanan pendidikan di Kota Bandung yang juga merupakan bagian dari semangat pemkot Bandung untuk membersihkan diri dari pelayanan yang mungkin terjadi pungli.

"Sesuai dengan semangat bapak presiden agar seluruh elemen pemerintahan yang ada hubungannya dengan pelayanan masyarakat untuk memberantas pungli seperti itu," kata dia.

Tag Terkait