BPR ajak warga Bandung manfaatkan Kredit Melati
Bandung.merdeka.com - Urusan permodalan hingga saat ini masih menjadi halangan bagi sebagian masyarakat untuk memulai berwirausaha. Kalau pun ada yang diberikan pinjaman, masyarakat akan dibebankan dengan tingginya bunga, ditambah lagi harus ada jaminan.
Namun masalah permodalan kini bukan menjadi kendala. PD BPR Kota Bandung di bawah naungan Pemkot Bandung, BPR Kota Bandung mempunyai program pinjaman dana tanpa agunan, yaitu Kredit Melati. Kredit Melati sendiri khusus diberikan kepada masyarakat yang ingin memulai usaha, terutama jenis usaha kecil menengah.
Manager Bisnis Funding BPR Kota Bandung Rani mengatakan, program Kredit Melati ini memiliki banyak keungulan. Salah satunya keunggulannya yakni pemberian pinjaman tanpa bunga.
"Kita bisa memberikan pinjaman dalam bentuk kelompok ataupun perorangan, yang lebih menonjol dari produk-produk lain adalah Kredit Melati ini tanpa menggunakan bunga," ujar Rani dalam kegiatan Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung, Selasa (18/10).
Menurut Rani, sampai saat ini BPR Kota Bandung telah memasarkan seluruh warga Kota Bandung yaitu terdiri dari 30 kecamatan dan kelurahan untuk mengikuti program ini.
"Kami selalu mensosialisasikan program ini baik melalui Disnaker, Diskoperinda ataupun sosialisasi langsung terhadap kecamatan yang ada di Kota Bandung," katanya.
Diharapkan warga Kota Bandung yang mengajukan pinjaman ke BPR untuk keperluan apapun itu, tidak terjerat oleh rentenir yang sampai saat ini masih ada di Kota Bandung. "Dengan adanya program ini mudah-mudahan warga Bandung tidak terjerat kembali oleh rentenir. Mereka mematok bunga antara 20-30 persen, sementara untuk Kredit Melati ini tanpa bunga sama sekali. Hanya ada bunga sebesar 8 persen di awal saat pencairan saja," ujarnya.
Untuk mengikuti Kredit Melati khususnya diberikan kepada para pelaku pelaku usaha, diantaranya para pelaku usaha yang sudah eksis, baru berjalan, maupun wirausaha baru dan PKL di Kota Bandung. Warga yang mengikuti program Kredit Melati ini akan di berikan plafon antara Rp 500 ribu sampai Rp 30 juta.
"Jadi kami batasi dulu sampai 30 juta dan jangka waktunya tidak lebih dari 1 tahun. Ketentuannya yaitu cukup dengan KTP, KK, Buku Nikah, surat keterangan usaha untuk yang sudah memiliki usaha yang dikeluarkan oleh RW Setempat, foto jaminan dan foto usaha," ungkapnya.
Lebih lanjut Rani menjelaskan, untuk wirausaha yang baru,= membedakannya hanya dilampirkan surat setelah mengetahui pendidikan atau pelatihan di dinas-dinas terkait. "Sementara untuk para PKL yang membedakannya hanya mereka harus mempunyai kartu anggota PKL Kota Bandung yang berjualan di zona nyaman yang tidak dilarang oleh pemerintah," katanya.
Rani berharap, mudah-mudahan dengan adanya Bandung menjawab ini bisa memfasilitasi atau sebagai media kepada masyarakat yang belum mengenal Kredit Melati, "Insya Allah dengan bandung menjawab, khusus untuk media bisa mempublikasikan mengenai Kredit Melati," ujar Rani.
Di tempat yang sana, Manager Kredit Melati PD BPR Kota Bandung Sidik Permana menjelskan bahwa program ini di launching tanggal 15 mei 2015 hingga tanggal 17 oktober 2016 ini. Telah menyalurkan dana Rp 31 miliar untuk 10.126 warga kota Bandung yang terdiri dari 1.897 perorangan dan 1.613 untuk kelompok.
"Dari dana yang dititipkan Pemkot Bandung dalam bentuk pernyataan modal kepada BPR sebanyak Rp 30 miliar, kita sudah menyalurkan semuanya. Saat ini sisa pokok Kredit Melati yang beredar di masyarakat sekitar Rp 10 miliar, artinya Rp 20 miliar telah kembali," kata Sidik.
Sampai saat ini, jumlah pengajuan Kredit Melati masih cukup banyak. Dia memprediksi warga Bandung yang akan mengikuti program ini akan lebih banyak lagi.