Meski imbauan, Emil ancam beri sanksi bagi yang bandel pakai styrofoam
Ridwan Kamil soal larangan memakai styrofoam
Bandung.merdeka.com - Penggunaan styrofoam akan dilarang di Kota Bandung per 1 November 2016. Sejalan dengan hasil riset yang dilakukan oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, stryrofoam menjadi limbah utama selain plastik yang menjadi penyebab masalah kebersihan, terutama penyebab banjir.
Pelarangan tersebut diwujudkan dalam bentuk imbauan melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung. Peraturan ini merujuk pada Peraturan Daerah K3 Kota Bandung dan Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup.
Meskipun cuma imbauan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan akan memberikan sanksi kepada pedagang atau industri yang masih menggunakan styrofoam sebagai kemasan makanan/minuman. Sanksi atas pelanggaran aturan tersebut, berupa teguran dan pencabutan izin usaha bagi pelaku industri.
"Sanksinya kita skenariokan tiga kali, teguran-teguran. Terakhir sanksinya mencabut izin usaha aja," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (14/10).
Emil melanjutkan, kemasan pengganti styrofoam untuk pembungkus makanan sebenarnya telah tersedia di pasaran, yakni berupa karton. Selama ini, karton tidak populer digunakan karena cenderung lebih sulit didapat. Meskipun berbahan dasar kertas, namun karton ini mampu berfungsi dengan baik, bahkan untuk makanan yang bersifat cair.
"Sebenarnya alternatifnya sudah ada. Hanya belum menjadi budaya karena menganggap styrofoam ini lebih mudah didapat dan harganya murah," katanya.
Pihaknya, melalui BPLH juga akan menyampaikan imbauan kepada pelaku industri makanan yang menggunakan bahan styrofoam sebagai kemasan.
"Masih ada 2 minggu utk BPLH melakukan sosialisasi. Bahwa ada alternatifnya yang sudah jadi. Hanya tinggal mengubah pola pikir dari yang biasa gampang dan aman ke sesuatu yang memang butuh usaha sedikit," ujarnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya