Warga mengeluh Macet, Ridwan Kamil : Sekali-kali naik kendaraan umum
Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Kemacetan menjadi masalah yang kerap dikeluhkan masyarakat perkotaan. Banyaknya kendaraan pribadi menjadi salah satu faktor kemacetan di kota besar.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, kemacetan yang dikeluhkan justru diciptakan dari para pengguna jalan sendiri. Masyarakat masih enggan menggunakan transportasi umum dan memilih kendaraan pribadi.
"Iya hasil kajiannya juga banyak komplain macet tapi rata-rata nyetir sendiri di mobil jumlahnya banyak dan itu 80 persen yang seliweran di mobil dan motor," kata pria yang akrab disapa Emil, Selasa (11/10).
Emil mengimbau masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. Bukan hanya sebatas mengeluh tapi nyatanya masih menyumbang kemacetan. "Artinya itu fakta bahwa kalau mau Bandung berkurang macetnya 'mbok' ya sekali-kali merubah polanya seperti wali kotanya naik kendaraan umum, naik sepeda atau berjalan kaki," kata Emil.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Didi Ruswandi mengatakan untuk menuntaskan masalah kemacetan secara teori ada dua pendekatan yang dilakukan. Pendekatan pertama yakni dengan memperbesar supply seperti melebarkan jalan, membuat jalan baru, membuat over pass atau under pass dan manajemen demand
Didi menjelaskan, untuk opsi yang pertama, pendekatan ini sangat mahal dan pada akhirnya akan macet lagi karena pertumbuhan kendaraan akan selalu tinggi. Menurut dia, pendekatan ini sudah tidak menjadi prioritas di belahan dunia mana pun.
"Peningkatan supply dilakukan tapi bukan prioritas pertama. Pendekatan ini adalah pendekatan pro kendaraan pribadi sehingga harus disertai dengan kebijakan menyediakan kantung-kantung parkir. Sering juga disebut kebijakan Kota untuk Kendaraan," katanya
Sementara untuk opsi kedua, manajeman demand artinya demandnya yang dikelola. Menurut Didi, penyelesaian substansial dari kemacetan adalah kebijakan pro kendaraan umum dan menghambat kendaraan pribadi.
"Bila ada 50 orang menggunakan mobil pribadi maka panjang jalan yang dibutuhkan adalah 150 meter. Bandingkan bila 50 orang tesebut menggunakan bis, panjang jalan yang dibutuhkan hanya 6 meter saja. Dengan kebijakan pro kendaraan umum maka kita juga tidak memerlukan lagi kantung-kantung parkir yang banyak. Itulah semangatnya program Jumat ngangkot yang kita gagas, walaupun kita masih membutuhkan kebijakan lain pro kendaraan umum," ujar Didi.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya