Ridwan Kamil ingatkan masa PLS tak boleh ada perpeloncoan

Oleh Muhammad Hasits pada 19 Juli 2016, 16:17 WIB

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru, sebelumnya bernama MOS (Masa Orientasi Sekolah) hanya boleh diselenggarakan oleh guru, bukan oleh siswa senior. Dalam pelaksanaanya Ridwan menegaskan tidak boleh ada kekerasan fisik serta pemberian tugas berat yang tidak relevan dengan pembelajaran di sekolah.

"Sesuai dengan arahan dari Pak Menteri (Mendikbud) tidak boleh ada perpeloncoan fisik. Tidak boleh ada lagi anak-anak kita dipaksakan melakukan hal konyol. Melakukan hal-hal yang tidak ada manfaatnya, mengundang tertawa para seniornya," ujar Ridwan kepada wartawan di sela acara peluncuran model pendidikan karakter Bandung Masagi yang digelar di SMAN 8 Bandung, Jalan Selontongan, Selasa (19/7).

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapat adanya laporan mengenai adanya kegiatan perpeloncoan di Kota Bandung. Pihaknya mengaku sudah menginstruksikan para guru untuk menjadi panitia acara PLS.

"Jadi logikanya kalau guru panitia PLS, Insya Allah engga ada istilah perpeloncoan. Perpeloncoan itu hanya muncul jika ada senioritas ikutan dalam kepantiaan teknis dan di Bandung sudah saya sampaikan alhamdulillah semuanya guru yang komitmen," ungkapnya.

Emil mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bandung untuk membentengi adanya kegiatan perpeloncoan, pihaknya meluncurkan PLS tanpa kekerasan dengan Model Pendidikan Karakter Bandung Masagi. Untuk tahap awal, model pendidikan karakter Bandung Masagi dikenalkan di masa pengenalan lingkungan sekolah sebagai upaya memperkuat implementasi Permendikbud 18 tahun 2016 yang menggantikan MOS dengan program bari PLS.

"Intinya tadi, perubahan mendasarnya adalah PLS hanya boleh diselenggarakan oleh guru dan bukan oleh siswa senior dan hanya dilaksanakan di jam sekolah," ujarnya.

Bagi sekolah yang melanggar akan akan sanksi. Dinas Pendidikan (Disdik) akan mengambil tindakan tegas bagi sekolah yang diketahui melakukan kegiatan perpeloncoan dalam MPLS. Disdik Kota Bandung akan memberhentikan kepala sekolah yang diketahui membiarkan adanya praktik perpeloncoan di sekolahnya.

"Sesuai dengan arahan yang disampaikan Pak Menteri (Mendikbud), keputusan terberat bisa saja diberhentikan (kepala sekolah) kalau sudah diperingatkan dan dia tidak melakukan penanggulangan. Bahkan berakibat buruk pada anak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana.

Tag Terkait