Seleksi Lewat Aplikasi 'Si Kasep', Disdik Jaring 77 Calon Kepala Sekolah

Oleh Endang Saputra pada 16 Januari 2019, 13:47 WIB

Bandung.merdeka.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menjaring 77 calon kepala sekolah dari hasil seleksi yang dilakukan secara daring lewat aplikasi 'Si Kasep' (Sistem Seleksi Kepala Sekolah Pintar).
Sebanyak 77 calon kepala sekolah yang terjaring ini terdiri dari 51 calon kepala sekolah jenjang SD, 21 calon kepala sekolah tingkat SMP, dan 5 orang calon kepala sekolah tingkat TK.

Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, mereka yang terjaring telah melewati serangkaian tes yang telah dimulai sejak akhir tahun lalu. Serangkaian tes yang dijalani yakni mulai dari seleksi administratif, seleksi kompetensi, dan psikotes.

"Ini sudah 3 bulan yang lalu, mulai pendaftaran seleksi administratif, seleksi kompetensi, psikotes. Jadi ada tiga tahapan. Dari jumlah pendaftar sendiri semua jenjang sekitar 580, sekarang yang sudah terseleksi, 51 calon kepala SD, 21 SMP, dan TK 5 orang," ujar Elih kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (16/1).

Elih menyebut, para calon kepala sekolah yang lolos selekai ini selanjutnya akan menjalani diklat yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. Rencananya tahapan ini akan dilakukan sekitar bulan Maret.

"Untuk diklatnya tidak harus di Solo. Untuk pelaksanaannya bisa bekerjasama dengan otoritas yang ada di Bandung. Di Bandung kan banyak unit pusat yang sudah kerjasama seperti UPI dan lain-lain," katanya.

Elih memproyeksikan hingga lima tahun ke depan banyak kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP yang akan memasuki masa pensiun. Untuk itu dengan adanya seleksi ini, calon kepala sekolah ini diproyeksikan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Termasuk untuk tahun 2019 ini, kata Elih ada sekitar 30 sekolah dasar yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan 3 sekolah untuk SMP. Sehingga perlu segera di isi oleh kepala sekolah definitif.

"Kita kan punya maaping. Sampai dengan proyeksi 5 tahun ke depan itu, untuk kepala SD yang pensiun ada 200. Sementara SMP sekitar 30an,"ucapnya.

Elih menambahkan jika sudah menjalani diklat di LP2KS, nantinya calon kepala sekolah akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) calon kepala sekolah. Surat ini wajib dimiliki oleh calon kepala sekolah. STTPL ini lanjut Elih harus dimiliki oleh calon kepala sekolah. Sebab sesuai aturan yakni Permendikbud bagi daerah tidak memiliki STTPL dana bosnya tidak akan diluncurkan.

"Jadi STTPL ini harus dimiliki. Untuk pelantikan (calon kepala sekolah) ini menunggu. Pak Wali menunggu momen pelantikan 6 bulan setelah dilantik. Kita perkiraan April," katanya.

Â

Tag Terkait