Temui Wali Kota, KPU Kota Bandung Butuh Gudang Tuk Simpan Logistik Pemilu 2019
Bandung.merdeka.com - Hajat pemilu 2019 yakni pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) akan digelar 17 April 2019 mendatang. Beragam persiapan mulai dilakukan KPU Kota Bandung jauh-jauh hari.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, salah satu kebutuhan yang diperlukan KPU saat ini yakni keberadaan gudang di setiap kecamatan untuk menyimpan logistik. Menurut Suharti, tidak semua bangunan aula kecamatan di Kota Bandung dinilai representatif untuk dijadikan tempat penyimpanan logistik.
Menurut dia, keberadaan gudang dinilai sangat mendesak. Apalagi dalam pemilu tahun ini Setiap TPS akan mendapatkan lima kotak suara yang terdiri dari pemilihan presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. Dalam satu kecamatan, rata-rata terdapat 300-400 TPS.
"Gudang itu harus menampung sekitar 1.500 sampai 2.000 kotak suara . Dan rata-rata aula di kecamatan kita kecil- kecil kecuali Gedebage yang luas. Kalau lainnya seperti Andir, Cicendo mungkin rekan -rekan wartawan sudah tahu sendiri gedungnya seperti apa dan itu tidak mungkin kita harus menyimpan logistik di sana,"ujar Suharti seusai bertemu Wali Kota Bandung di Pendopo, Senin (14/1).
Selain dibutuhkan untuk tempat menyimpan logistik, gudang juga akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan. Sebab surat suara dari tingkat TPS akan langsung dibawa ke tingkat kecamatan untuk direkap.
"Karena rekap pemilu ini dari TPS ke kecamatan tidak di kelurahan. Sehingga membutuhkan tempat yang luas agar dimungkinkan rapatnya paralel dan itu membutuhkan lokasi yang lebih luas daripada kemarin ketika pilkada," kata dia.
Untuk itu kata Suharti, pihaknya sedang mendorong ke Pemkot Bandung untuk mengupayakan ada sewa gudang di masing-masing kecamatan. Dia berharap minimal di kecamatan-kecamatan yang gudang atau aulanya kecil bisa difasilitasi untuk sewa gudang untuk logistik dan pleno rekap.
"Ya kita tidak berharap semua kecamatan tapi minimal di kecamatan-kecamatan yang gudang atau aulanya kecil bisa difasilitasi untuk sewa gudang," ucapnya.
Suharti mengungkapkan tidak semua kecamatan harus menyewa gudang. Sebab ada sejumlah kecamatan yanh dinilai sudah memiliki tempat representatif untuk menyimpan logistik yang meliputi kotak suara, surat suara, form berita acara, dct, daftar pemilih dan atk untuk alat coblos.
"(Yang tidak perlu menyewa) Paling Gedebage dan Cinambo. Ruangannya besar tapi tpsnya sedikit. 1 tps maksimal 300 pemilih. Kita sudah minta kecamatan untuk mapping. Kemarin di akhir 2018 pemda sudah mencoba menganggarkan itu tapi ternyata lupa tidak terkemot. Nanti kita coba menganggarkan kembali itu. Jadi tadi kita bahas itu untuk proses penganggaran,"ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial menginstruksikan kepada jajarannya untuk menginventarisasi kebutuhan gudang. Termasuk penganggaran untuk sewa gudang.
"Alhamdulillah seluruh perangkat KPU menyampaikan laporan ke Mang Oded bahwa kesiapan mereka sudah cukup baik, cuma diantara masalah yang ada yang harus diperhatikan adalah persoalan gudang disetiap kecamatan karena sekarang kan dengan 5 kotak suara bayangkan kalau 1 kecamatan pasti numpuknya besar," kata dia.
Oded mengaku menginstruksikan Kepala Bagian Pemerintahan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Kebetulan saya lihat juga dari kabag pemerintahan kita mau ngecek dulu apa teranggarkan atau tidak kalaupun tidak teranggarkan kecil, tidak besar cuma sekitar Rp 400 jutaan. Itu kontrak 1 bulan. Mudah mudahan nanti kita bisa cari solusi," katanya.