Seleksi Kepsek Akan Dilakukan Secara Online, Disdik luncurkan 'Si Kasep'

Oleh Endang Saputra pada 27 November 2018, 15:37 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus melakukan inovasi untuk menjaring calon kepala sekolah (Kepsek). Seleksi calon kepala sekolah akan dilaksanakan secara daring lewat aplikasi 'Si Kasep' yang merupakan kependekan dari Sistem Rekrutmen Kepala Sekolah Profesional.

Kepala Seksi Kurikulum Disdik Kota Bandung Bambang Ariyanto mengatakan, guru yang memenuhi persyaratan untuk menjadi calon kepala sekolah dapat mendaftar lewat laman http://disdik.bandung.go.id/sikasep. Pendaftaran secara daring ini dilakukan untuk menyelenggarakan seleksi yang transparan dan akuntabel.

"Aplikasi yang dilahirkan disdik ini dalam rangka merekrut kepala sekolah secara transparan dan online. Apakah guru tersembunyi dan sebagainya, bisa daftar di mana pun dan tidak bertemu kami, cukup daftar online. Sehingga kami bisa mendeteksi guru yang mumpuni," ujar Bambang, Selasa (27/11).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Mia Rumiasari mengungkapkan, rencananya 'Si Kasep' ini akan diluncurkan Rabu (28/11) besok. Saat ini kata Mia, proses seleksi kepala sekolah sudah berjalan. Bahkan pekan ini sudah masuk tahap ketiga yakni tes substansi. Dari 580 orang pendaftar untuk tiga jenjang pendidikan yakni TK, SD, dan SMP. Sebanyak 264 orang di antaranya yang terjaring hingga tahap ketiga.

"Mereka yang terjaring melalui seleksi kali ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah di tiga jenjang hingga tahun 2022 mendatang," kata Mia seperti dikutip laman Humas Bandung.

Menurut Mia sebagai prasyarat untuk menjadi kepala sekolah, seorang guru harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan pasca lolos seleksi kepala sekolah.

Persiapan matang dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2018 yang menyatakan bahwa kekosongan jabatan kepala sekolah yang diisi Pelaksana Tugas (Plt), tidak boleh lebih dari enam bulan.

"Secara bertahap mereka yang terjaring seleksi akan didaftarkan Diklat. Terakhir kali kami menyelenggarakan Diklat tahun 2016 di Solo. Tahun depan kami berharap dapat menyelenggarakan Diklat di Kota Bandung dengan mendatangkan para narasumbernya ke sini," katanya.

Tag Terkait