Polemik PPDB, Emil rela sekolahkan anak ke swasta gara-gara sistem zonasi

Oleh Mohammad Taufik pada 12 Juli 2018, 16:45 WIB

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil turut angkat bicara terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan persoalan PPDB bukan hanya terjadi di Kota Bandung, tetapi juga terjadi di kota-kota lainnya. Apalagi aturan PPDB merupakan aturan dari pusat yang diberlakukan secara nasional.

"Dinamika ini bukan hanya terjadi di Bandung tapi di seluruh Indonesia," ujar Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalam Dalem Kaum, Kamis (12/7).

Menurut Emil, bagi orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, diarahkan untuk tetap bersekolah meski di sekolah swasta. Emil menegaskan Pemkot Bandung akan membantu dari sisi pembiayaan. Meskipun diakui Emil, bantuan pembiayaan bagi warga kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta hanya berlaku bagi sekolah yang telah menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemkot Bandung

"Dari dua tahun terakhir kan sudah di siasati, kepada mereka yang tidak mampu dan harus sekolah swasta, kita kan ada program perbantuan. Nah itu tolong dimanfaatkan, kan tidak boleh ada anak di Bandung yang tidak sekolah akibat kekurangan biaya. Tidak hanya urusan keuangan saja tapi juga perangkatnya juga seragam. Ya swasta yang bekerja sama dengan pemkot, kan harus MOU-an dulu, enggak semua swasta, dan itu sudah dari tahun lalu," katanya.

Emil mengungkapkan, dalam proses PPDB diakuinya selalu ada dinamika. Dia pun meminta para orang tua untuk tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri. Emil mencontohkan, saat anak keduanya, Camillia Azzahra masuk ke SMP pada saat proses PPDB 2 tahun lalu dinyatakan tidak diterima di sekolah pilihannya lantaran aturan PPDB.

"Bahwa anak Saya terdampak oleh mereka yang dapet poin lebih gara-gara lebih dekat (karena sistem zonasi), nah ceritanya sama. Saya punya pergulatan batin, antara WA kepala dinas, tapi akhirnya membohongi diri sendiri maka saya putuskan masuk ke swasta," ucapnya.

Emil pun menyatakan bahwa pihaknya pasti akan melakukan evaluasi terkait proses PPDB tahun ini. Salah satu poin yang disorot yakni persentase 90 persen dalam pemberlakuan sistem zonasi.

"Jadi tidak mungkin tidak evaluasi. Saya juga akan menyampaikan evaluasi 90 persen ini pangkal masalah bukan di zonasinya, pangkal masalahnya itu mungkin di aturan 90 persen. Karena tahun lalu relatif lebih baik, karena presentase ga setinggi itu. Jadi saya amati dinamikanya saya duga angkanya 90 itu yang menjadi kendala," ungkapnya.

Tak hanya itu lanjut Emil, ke depan dirinya pun akan terus berupaya menambah jumlah sekolah negeri di Kota Bandung. Terutama di kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Termasuk di Kecamatan Cinambo yang hingha saat ini belum memiliki SMP negeri.

"Kemarin terkendala pembebasan lahan, di zaman Saya, Saya nambahin SMP 2 sekolah, yang di Bandung Kulon. Jadi Saya sudah nambahin dua sekolah, dan nanti terus. Karena pada dasarnya begini, jumlah sekolah negeri terbatas. Jadi negara ini membutuhkan gerakan pendidikan yaitu gerakan partisipasi elemen masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan, jadi swasta itu penting karena ga cukup dengan populasi kita," katanya.

Tag Terkait