Disuntik Rp 1 triliun untuk Pilgub Jabar, KPU minta pengawasan BPKP

Oleh Farah Fuadona pada 17 Juli 2017, 18:10 WIB

Bandung.merdeka.com - ‎KPU Jabar disuntik Rp 1,164 triliun dari Pemprov Jabar untuk penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018. Sebagai bentuk pengawasan anggaran KPU selakupenyelenggara menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.

Kerja sama itu dilakukan dengan ditandainya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang digelar di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (17/7). MoU ditandatangani langsung Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat dan Deni Suardini selaku Kepala BPKP Jabar.

"Kita kan dalam mengelola pilkada ini mengelola uang yang sangat besar Rp1,164 triliun. Jadi, mengelola uang yang segitu besarnya harus hati-hati supaya bisa dipastikan tidak ada penyimpangan, baik penyimpangan yang sifatnya maladministrasi maupun potensi kejahatan, misalnya korupsi," kata Yayat.

Menurutnya BPKP akan bertugas mengawasi dan melakukan pendampingan pada KPU Jawa Barat agar pelaksanaan demokrasi di Jabar ini tidak ditemukan penyimpangan saat menggunakan anggaran."Kalau didampingi BPKP, saya kira akan bisa sesegra mungkin diketahui dan diluruskan," sebutnya.

Dia melanjutkan, BPKP juga akan mengawasi dan mendampingi KPU dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Sebab, biasanya selalu ada masalah dalam perjalanannya, salah satunya gagal lelang. Dengan pendampingan itu potensi kecurangan atau akal-akalan untuk keuntungan pribadi dan kelompok bisa ditekan lebih dulu.
‎
"Terakhir adalah pendampingan dalam evaluasi dan pembuatan laporan, itu penting sekali, sehngga kita bisa menemukan evaluasinya ini seperti apa dan rekomendasinya seperti apa. Rekomendasi itulah yang kita butuhkan dari BPKP untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan di masa datang," ucapnya seraya menyebut hal serupa jugaakan dilakukan di 16 kabupaten/kota yang akan menjadi daerah penyelenggara Pilkada serentak 2018.

Kepala BPKP Jawa Barat Deni Suardini mengatakan, kesiapannya mengawal pelaksanaan pilkada serentak dari sisi pengawasan dan pendampingan. Pengawasan dan pendampingan itu dimaksudkan agar pesta demokrasi bersih dari penyimpangan.


"Inilah wujud nyata BPKP hadir untuk mengawal itu, terutama dalam pengelolaan keuangannya itu betul-betul dilakukan secara tertib, profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari masalah-masalah hukum. Untuk itu, maka BPKP senantiasa jadi mitra terdepan untuk mengawal itu semua. Itu teknisnya," jelasnya.

Â

Tag Terkait