Banyak aset PD Pasar Bermartabat Kota Bandung belum bersertifikat

Oleh Muhammad Hasits pada 06 Juni 2017, 19:39 WIB

Bandung.merdeka.com - PD Pasar Bermartabat Kota Bandung kini tengah serius menggarap sertifikasi aset miliknya. Hal itu dilakukan agar memiliki kekuatan hukum yang tetap terhadap aset-aset milik PD. Pasar Bermartabat.

Saat ini, jumlah aset milik perusahaan daerah tersebut terhitung sebanyak 40 aset. Kepala Bidang Umum PD Pasar Bermartabat Hendra Setiawan menuturkan, dari 40 aset tersebut baru 7 aset yang telah terbit sertifikatnya.

“Aset-aset yang lain masih dalam proses. Sudah lebih dari 50 persen prosesnya. Kita cicil sedikit-sedikit," ujar Hendra kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (6/6).

Menurut Hendra jika aset-aset pasar sudah mendapatkan serifikasi, akan lebih mudah dilakukan pengembangan. PD  Pasar juga akan lebih percaya diri dalam mengundang investor untuk peningkatan kualitas pasar.

Ketujuh pasar yang telah mendapatkan sertifikat antara lain Pasar Cijerah, Pasar Ciwastra, Pasar Jatayu, Pasar Sadang Serang, Pasar Ujungberung, dan Pasar Sederhana. “Yang lainnya sudah punya gambar ukur semua, sedang berproses,” katanya.

Selama ini, kendala yang dihadapi PD Pasar Bermartabat dalam melegalkan asetnya adalah ketidaklengkapan berkas administrasi. Oleh karena itu, pihaknya harus bekerja keras dalam menghimpun seluruh aspek legal aset-aset tersebut.

“Dalam proses ini, kami dibantu juga oleh BPN/Badan Pertanahan Nasional dan Dinas Tata Ruang. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak,” ucap Hendra.

Selain melakukan sertifikasi aset, PD. Pasar Bermartabat dalam waktu dekat juga akan melakukan revitalisasi sejumlah pasar. Revitalisasi itu dilakukan untuk meningkatkan nilai pasar dan juga perbaikan sejumlah fasilitas.

Pasar-pasar yang akan direvitalisasi antara lain, Pasar Cihaurgeulis, Pasar Palasari, Pasar Cijerah, dan Pasar Kiaracondong. “Terutama Pasar Kiaracondong yang kondisinya sudah sangat perlu perbaikan,” ujarnya.

Tag Terkait