Kota Bandung luncurkan akta kelahiran braille untuk tunanetra

Oleh Farah Fuadona pada 28 Desember 2016, 14:00 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) meluncurkan akta kelahiran braille untuk kaum tunanetra. Akta kelahiran braille ini disebut-sebut pertama kali di Indonesia.

Kadisdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraini mengatakan tujuan pembuatan akta braille ini untuk membantu kaum tunanetra. Akta kelahiran ini ditulis dengan menggunakan huruf braille untuk memudahkan kaum tunanetra dalam berbagai keperluan terkait penggunaan akta kelahiran.

"Itu awalnya terbesit dari obrolan teman-teman saat lembur, ada berapa sih tunanetra di Kota Bandung. Kita berpikir ini orang yang tidak bisa membaca walaupun punya akta kelahiran, tapi mereka tidak bisa baca bagaimana namanya ditulis. Akhirnya kita buatkan saja akta braile-nya. Akta kelahiran berstandar nasionalnya kita dampingi dengan akta bertuliskan braille," ujar Popong kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (28/12).

Popong mengungkapkan, pembuatan akta kelahiran braille ini telah memiliki izin dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia inovasi ini bahkan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

"Kita lapor Pak Dirjen juga berkenan, bahkan Ibu Mensos Khofifah minta sekalian dengan KTP brailenya tapi memerlukan sesuatu pemikiran yang luar biasa. Kami hanya bisa mencetuskan akta braille-nya saja. Insya Allah ini baru satu di Indonesia," kata Popong.

Menurut dia, pihaknya juga telah menyiapkan sarana dan prasarana pencetakan akta kelahiran braille ini. Mulai dari mesin braille hingga kertas untuk mencetak.

"Fasilitas sudah disiapkan, mesin braile, kertas braile sudah ada. Dalam mengoreksi benar tidaknya penulisan kita berkoordinasi dengan Yayasan Wyataguna," ujarya.

Popong menegaskan, untuk proses pencetakan akta kelahiran braille ini tanpa dipungut biaya alias gratis. Berdasarkan catatan ada sekitar 400 orang tunanetra di Kota Bandung

"Proses tanpa biaya, gratis. Pembuatannya gak lama maksimal 8 hari kerja. Termin pertama ada 400 akta sesuai jumlah tuna netra," kata dia.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berharap dengan adanya akta kelahiran braille ini dapat membantu kaum tunanetra. "Kita membuat akte kelahiran braile ini. Sehingga warga tunanetra bisa mendapatlan pelayanan yang lebih dengan dokumen yang sesuai dengan dunia tunanetra, kira-kira begitu," kata Emil.

Dalam acara peluncuran tersebur turut hadir pula Seketaris Dirje Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri I Gede Suratha