Tahun Baru Kota Bandung sepi dari kembang api
Bandung.merdeka.com - Pihak kepolisian Jawa Barat melarang penggunaan kembang api saat perayaan tahun Baru 2016. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi keputusan itu dengan mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara sederhana.
"Tahun baru selalu sederhana, tahun ini mungkin kita akan kumpul dengan sejumlah OPD, melakukan pengajian di Gedung Sate, ngobrol santai membicarakan tahun sebelumnya dan menggagas tahun mendatang. Ketika jam 12 malam kita nyatakan tahun Baru bisa dengan angklung atau bedug sebagai simbolis, esok harinya yang aktivitas seperti biasanya, itu lah kesederhanaan," kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Sementara itu Wakapolda Jabar, Brigjen Mochamad Taufik mengatakan, masyarakat dilarang menggunakan petasan dan kembang api pada perayaan tahun Baru 2016 mendatang. "Petasan kembang api dilarang. Pemerintah sudah katakan gak ada perayaan tahun baru dengan pesta kembang api, kalau ada harus ada izin dan kita tak akan berikan izin," tegasnya.
Pihaknya pun akan melakukan razia di tempat-tempat pembuatan petasan dan kembang api. "Kalau ada di razia, bukan hanya di tempat distribusi perdagangan tapi juga pembuatan kembang api seperti di Parung, itu akan selalu ada setiap tahun," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar juga telah melakukan silaturahmi dengan para pengusaha se-Jawa Barat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta. Polda Jabar pun telah menghimbau para pengusaha untuk merayakan pergantian Tahun baru dengan sederhana.
"Kami menyampaikan himbauan, kita bisa merayakan tahun baru dengan sederhana dan tertib, dan yang paling utama itu aman, kita syukuri 2015 dan sambut 2016," terangnya.
Dia pun mengatakan, hotel-hotel di Jawa Barat pun dilarang menggunakan kembang api saat melakukan perayaan tahun baru. Taufik menegaskan pihaknya hanya akan mengizinkan kembang api dengan ukuran tertentu.
"Kembang api masih ada tapi dilarang yang di atas dua inci. Hanya kecil ada lah masih," ujarnya.