Dishub Kota Bandung Kembali Operasi Cabut Pentil Mobil yang Parkir Sembarangan

Oleh Endang Saputra pada 22 Januari 2019, 10:43 WIB

Bandung.merdeka.com - Sejumah petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan operasi cabut pentil (OCP), Senin (21/1). Puluhan kendaraan terpaksa digembosi oleh petugas lantaran memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.

"Total hari ini ada 35 kendaraan yang dilakukan operasi cabut pentil," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara kepada wartawan.

Asep menuturkan, pihaknya melakukan operasi secara paralel sejak pagi hari. Tim bergerak ke sejumlah titik mulai dari Jalan Banceuy - Braga - Suniaraja - Wastukencana - Riau. Di lokasi ini petugas menemukan empat unit kendaraan yang parkir di trotoar dan 11 kendaraan yang parkir di bawah rambu.

Setelah itu tim yang berbeda kemudian bergerak dari Ir H Djuanda - Cikapayang (RS.Pelabuhan) - Taman Sari ( Baltos) - Djunjunan - RSHS - Surapati - Taman Sari ( Baltos ) - Sulanjana - Ir H Djuanda - Merdeka - Lembong - Naripan - Asia Afrika. Di lokaksi petugas mendapati 22 unit kendaraan yang parkir di trotoar dan 26 kendaraan parkir di bawah rambu.

Sementara tim lainnya di waktu yang berbeda menyusuri Jalan Sudirman - Gardujati - Pasir Kaliki - Djunjunan - Pasir Kaliki - Kebon Jati - Otista - Kepatihan. Dilokasi ini, petugas juga menemukan kendaraan yang parkir di trotoar, dibawah rambu ran parkir di jembatan.

"Pelanggaran yang dilakukan sebagian besar karena memarkirkan kendaraan di trotoar dan parkir di bawah rambu. Tidak semua kami tindak dengan OCP, ada yang kita pasangi stiker atau dilakukan imbauan," kata dia.

Asep tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dengan memarkirkan kendaraan di tempat seharusnya. Jangan sampai kendaraan yang diparkirkan menganggu kelancaran lalu lintas.

"Kami pun mengimbau apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran serupa, dapat melaporkan kepada Dishub lewat media sosial," katanya.