Pegadaian Beri Hadiah 8,2 Kg Emas dan 12 Paket Umroh Bagi Nasabah Beruntung

Oleh Endang Saputra pada 20 Januari 2019, 11:48 WIB

Bandung.merdeka.com - Secara serempak di 11 kota, PT Pegadaian (Persero) mengundi hadiah dalam program ‘Kemilau Emas Pegadaian 2018’ di Festival Citylink Mall, Bandung Sabtu (19/1) malam.

Dalam program apresiasi bagi para nasabahnya ini, Pegadaian membagikan 8,2 kilogram emas berupa tabungan emas bagi nasabah konvensional dan syariah, serta 12 paket umroh.

Dalam Festival Citylink Mall ini menghadirkan penyanyi Vidi Aldiano, acara pengundian berlangsung begitu meriah. Acara yang untuk ke lima kalinya diselenggarakan ini bertujuan agar para nasabah ke depannya semakin loyal dan lebih banyak lagi menggunakan produk-produk Pegadaian.

"Acara kemilau emas Pegadaian ke lima menjadi bentuk apresiasi bagi seluruh nasabah Pegadaian terutama nasabah yang sudah setia menggunakan produk Pegadaian. Secara serempak kegiatan malam ini diselenggarakan dengan jumlah artis yang banyak. Hadiahnya ada 8,2 kilogram emas dan juga hadiah utamanya 12 umroh," ujar Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian (Persero), Teguh Wahyono kepada Merdeka Bandung, Sabtu (19/1) malam.

Pada Program Kemilau Emas Pegadaian 2018, Pegadaian mengundi sejumlah total 1001 hadiah, dengan Grand Prize dua hadiah tabungan emas senilai 500 gram untuk nasabah konvensional, serta satu hadiah tabungan emas senilai 250 gram untuk nasabah syariah. Acara ini, juga sebuah dorongan untuk meningkatkan OSL (Outstanding Loan) dan jumlah nasabah Pegadaian.

Sementara itu, Pemimpin PT Pegadaian (Persero) Wilayah Bandung, Mufri Yandi menuturkan, acara ini diselenggarakan di 11 kota di Indonesia yang terdiri dari 12 kantor wilayah. Khusus untuk di Kantor Wilayah X (Bandung) ada 571 gram emas dan paket umroh yang diundi.

Beberapa kota yang turut menggelar program ‘Kemilau Emas Pegadaian’ ini adalah Bekasi, Pati, Balikpapan, Medan, Gorontalo, Surabaya, Pekanbaru, Bandung, Makassar, Palembang, dan Kupang.

"Undian ini diikuti oleh nasabah yang sudah melakukan transaksi dari Agustus sampai 31 Desember 2018. Transaksi Rp 1juta dapat satu point. Kalau transaksinya di aplikasi HP atau agen Pegadaian itu dapatnya tiga poin untuk jumlah transaksi yang sama. Poin yang didapatkan tujuannya agar nasabah lebih mengenal aplikasi dan channeling di Pegadaian," kata Mufri.

Nasabah Pegadaian yang berhak mengikuti undian adalah nasabah pengguna produk Gadai (KCA dan KRASlDA), Pembiayaan Usaha Mikro (KREASI), Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (ARRUM), Pembiayaan Porsi Haji (ARRUM HAJI), ARRUM Emas, ARRUM BPKB, Pembiayaan Investasi Emas (MULIA dan EMASKU), serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (AMANAH).

Tag Terkait