Kisah Pak Oyat Bisa Hidupi Keluarganya Berkat Tanah Wakaf 280 Meter

Oleh Muhammad Hasits pada 19 Januari 2019, 14:32 WIB

Bandung.merdeka.com - Rumah Wakaf melalui Kebun Produktif telah berhasil memberdayakan Pak Oyat di Kampung Bubusana, Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Tanah wakaf seluas 280 meter tersebut ditanami jagung dan kacang.

Menurut Pak Oyat, tanaman tersebut bisa dipanen empat bulan dari pasca penanaman. Ia juga mengatakan bahwa lahan wakaf produktif Rumah Wakaf memiliki tekstur tanah yang baik dan subur, sehingga tidak memerlukan pupuk kimia tambahan untuk menjaga kesuburan tanahnya.

Pak Oyat merupakan warga yang tinggal di sekitar kebun, sebelumnya ia tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun kini, Pak Oyat bisa menghidupi keluarganya sehari-hari dari hasil berkebun.

“Saya sangat senang dan berterima kasih sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengelola kebun ini. Selain dijual, alhamdulillah hasil dari kebun ini juga bisa kami gunakan untuk makanan sehari-hari,” ungkap Dedeh, istri Pak Oyat dari siaran berita yang diterima Merdeka Bandung, Jumat (18/1).

Arif Nurcholis selaku Divisi Program Rumah Wakaf mengatakan bahwa pemanfaatan kebun wakaf produktif tersebut bertujuan untuk memberdayakan warga sekitar.

“Diharapkan aset wakaf tersebut tetap bermanfaat dan memiliki nilai produktif,” tutup Arif.

Tag Terkait