Mulai hari ini tarif listrik naik lagi

Oleh Muhammad Hasits pada 01 Maret 2017, 10:18 WIB

Bandung.merdeka.com - Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jawa Barat, Suargina menjelaskan, mulai periode Rabu (1/3) ini tarif listrik mengalami kenaikan. Tarif anyar itu berlaku bagi pelanggan dengan daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu).

"Memang ada kenaikan untuk tarif pelanggan dengan daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) yang semula Rp 791 / kwh menjadi Rp 1.034 /kwh," ujar Suargina kepada Merdeka Bandung, Rabu (1/3).

Ia menjabarkan, kenaikan bagi pelanggan dengan daya 900 VA RTM ini mengacu pada peraturan menteri ESDM No 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN.

Tarif ini, kata dia, diberlakukan selama 1 Maret 2017 sampai 30 April 2017. Setelah itu, mulai tanggal 1 mei 2017 khusus pelanggan 900 VA RTM akan diberlakukan tarif adjusment sebesar Rp.1.352/kwh.

"Jadi sebenarnya secara umum tidak ada kenaikan tarif secara keseluruhan, cuman ada penyesuaian tarif tahap dua untuk golongan 900 VA RTM tadi," jelas dia.

Sebelumnya, PT PLN telah memberlakukan tarif listrik baru pada 1 Januari 2017 silam dengan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 900 VA yang dinilai tidak layak menikmati subsidi.

Kenaikan tarif listrik ini dilakukan secara bertahap, mulai 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Mulai 1 Juli 2017, tarif pelanggan 900 VA RTM akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tiap bulan.

Tag Terkait