Pemkot Bandung minta Panwaslu menertibkan alat peraga kampanye yang semrawut

user
Endang Saputra 04 April 2018, 13:54 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung Muhamad Solihin mendorong kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk segera menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang bukan pada tempatnya. Menurutnya, keberadaan APK tersebut dinilai mengganggu estetika kota.

Hal itu disampaikan Solihin saat menerima kunjungan Ketua Panwaslu Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu (4/3).

"Saya melihat bahwa estetika kota menjadi terganggu. Pemkot sudah bikin berbagai fasilitas umum tetapi kan suka ada yang masang tetapi tidak estetika. Padahal Pemkot sudah menyiapkan tiang-tiang, namun dipasangnya dimana saja," ujar Solihin.

Solihin mencontohkan, ada APK yang dipasang hingga menutupi Traffic light. Kondisi ini tentunya sangat menganggu.

"Saya pernah melihat di daerah jalan Gudang Utara ada alat peraga yang menutupi traffic light. Memang mungkin si calon wali kota, calon gubernur enggak memperhatikan," kata dia.

Belum lagi, kata Solihih saat ini masih banyak APK yang ditempatkan secara semrawut. Salah satunya, spanduk ataupun baliho para bakal calon wali kota ataupun gubernur yang tidak terpilih masih terpampang di sejumlah titik.

"Karena alat peraga yang mencalonkan diri jadi wali kota, yang enggak terpilih pun masih terpasang masih banyak. Antara alat peraga yang mencalonkan diri jadi gubernur wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota sekarang mulai bertumpuk dengan yang sosialisasi ingin jadi anggota dewan. Kan banyak yang sosialisasi dari sekarang. Itu harus ditertibkan, estetika kota terganggu. Padahal mereka belum waktunya untuk pasang pasang segala macam," ungkapnya.

Lebih lanjut Solihin mengatakan bahwa Pemkot Bandung melalui Satpol PP siap untuk menertibkan APK yang melanggar. Namun dengan catatan, harus ada rekomendasi dari Panwaslu.

"Kita siap saja untuk menertibkan tetapi penertiban itu harus ada rekomendasi dari panwaslu, mana yang boleh dicabut mana yang tidak boleh dicabut. Sensitif lah, apalagi gambar seseorang dipajang terus dicabutan. Hal seperti itu yang kita juga minta ke panwaslu segera mereka membuat rekomendasi misalnya di mana saja yang melanggar. Kalau bisa dilampiri dengan foto sehingga petugas tidak salah menyabut," katanya.

Kredit

Bagikan